CILEGON, BINGAR.ID – Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Cilegon didorong untuk memenuhi hak politik bagi penyandang disabilitas pada Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.
Dorongan itu disampaikan Komunitas Area Disabilitas (Koreda) Banten dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon saat beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Jumat (17/7/2020).
Ketua Koreda Banten, M. Ridwan menuturkan, KPU harus mengedepankan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Maka dari itu, Koreda dan Pertuni menawarkan sejumlah konsep supaya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Cilegon ikut dirayakan oleh kaum disabilitas.
“Kami menawarkan beberapa konsep terkait dari sisi pemutakhiran data yang sedang dilaksanakan guna menunjang sosialisasi yang ramah bagi para penyandang disabilitas,” ujar Ridwan.
Baca juga: Koreda Banten Tawarkan Konsep Pendataan dan Sosialisasi Pilkada Bagi Disabilitas
Senada diungkapkan Ketua Pertuni Kota Cilegon, Rafe’i. Dia berharap KPU Cilegon bias memfasilitasi hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi mengenai Pemilu hingga penyaluran hak suara.
“Pertuni Kota Cilegon ingin membantu mensukseskan Pilkada yang ramah disabilitas,” tuturnya.
Sementara Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi memaparkan, beberapa program yang mengedapankan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada Pilpres 2019 lalu sudah dijalankan oleh KPU. Dia menilai program tersebut cukup baik.
Namun silaturahmi dari Koreda dan Pertuni dipandangnya sebagai masukan baru untuk menciptakan kualitas Pilkada yang berkualitas, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Kedatangan teman-teman selaku organisasi sekaligus mahasiswa sangat lah baik guna membantu memberi kami ide baru dan dapat sinkronisasi program untuk Pilkada Cilegon ini ramah disabilitas,” bebernya.
KPU pun menegaskan kesiapannya untuk mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas pada kontestasi Pilkada tahun ini. “KPU Kota Cilegon siap mengedepankan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” tegasnya. (Ahmad/Red)