CILEGON, BINGAR.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bersama Dinas Pendidikan Kota Cilegon, melakukan terobosan penyetaraan pendidikan warga binaan lapas. Kerja sama ini diwujudkan dalam kerjasama Program Kelompok Belajar Paket A, B dan C yang diteken dalam Memorandum of Understanding (Mou) di Aula Lapas Kelas IIA Cilegon, Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber, Kamis (16/7/2020).
“Semua masyarakat punya hak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk masyarakat binaan. Kebetulan Kepala Lapas pun punya visi dan misi yang sama sehingga kami berinisiatif untuk melakukan pembicaraan agar kerja sama bisa dibakukan. Dengan adanya kerja sama ini ke depan akan lebih mudah, siapa pun pejabatnya nanti, program ini bisa terus berjalan,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatulloh.
Ismatulloh menjelaskan, untuk tahap awal pihaknya akan melaksanakan pendidikan non formal kejar paket bagi warga binaan.
”Kita akan mengawali kegiatan ini dengan kejar paket A, B dan C sesuai kebutuhan, agar warga binaan juga bisa mendapatkan ijazah. Untuk tenaga pengajarnya kami sudah siapkan guru dan penilik sekolah, bahkan bila dimungkinkan saya sendiri juga akan ikut memberikan pembelajaran kepada warga binaan,” jelasnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Masjuno, menerangkan, kerja sama itu merupakan tindak lanjut pendataan yang dilakukan Lapas. Hasilnya, banyak warga binaan yang putus sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA sehingga ia pun menilai kerja sama ini menjadi peluang bagi masyarakat binaan untuk melanjutkan pendidikan.
“Harapannya setelah keluar dari Lapas, mereka punya modal ijazah untuk melamar pekerjaan di luar sana. Minimal kalau punya pekerjaan kan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya terdahulu,” tutup Heru.
Lebih lanjut Masjuno melanjutkan, untuk pesertanya, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan seleksi baik seleksi administratif maupun Substantif.
”Terkait peserta, kami akan seleksi terlebih dahulu lah, baik administratif dan substantif misalnya warga binaan yang berkelakuan baik, serta ada sidang Tim Pengamat yang berfungsi untuk mengklasterkan paket mana yang sesuai dengan warga binaan,” tutupnya. (Ahmad/Red).