LEBAK, BINGAR.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menyerahkan satu unit mobil tronton fuso bernomor polisi A 9237 PL kepada pemilik kendaraan. Polisi menyerahkan mobil tersebut setelah menggagalkan upaya pencurian mobil tersebut di Kampung Tutul, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pemilik kendaraan, Santosa (66) mengatakan, sebelumnya mobil tersebut hendak dicuri oleh gerombolan pencuri saat sedang diparkir di lokasi kejadian. Mobil diparkir lantaran sang sopir mengantuk dan memilih beristirahat di rumahnya. Namun saat kembali, sang sopir mendapati mobil yang dikendarainya itu sudah tidak berada di lokasi.
“Karena sopirnya ngantuk pulang dulu. Sesudah itu pas mau berangkat mobilnya hilang. Pas pukul 06.00 WIB ada orang saya nelpon katanya itu mobil saya bukan coba dilihat dulu di daerah Citeras. Pas saya lihat ke sini sudah ada di Polres Lebak,” kata Santosa, Rabu (15/7/2020).
Dia menceritakan, sebelumnya mobil tersebut berangkat dari Jakarta dan akan mengirim barang berupa Sabun, kecap dan piring ke daerah Warunggunung.
“Biasanya memang suka parkir di situ tapi karena ngantuk dia (sopir) pulang dulu. Pas mau berangkat pagi mobilnya sudah enggak ada,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menyampaikan, penggagalan aksi pencurian itu berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada tindakan percobaan pencurian.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat selanjutnya kami turunkan tim sehingga aksi tersebut bisa kami gagalkan. Alhamdulilah truk tersebut kami amankan dan kami serahkan kepada pemiliknya,” bebernya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit truk beserta muatannya, 1 buah kunci leter T dan surat-surat kendaraan. Namun polisi masih mengejar 3 orang yang diduga menjadi pelaku pencurian.
“Pada saat kami mendatangi TKP kami lihat ada tiga orang yang diduga tersangka tersebut tapi berhasil melarikan diri,” tandasnya. (Syamsul/Red)