Melihat Simulasi Resepsi Pernikahan Saat kenormalan Baru di Kota Serang

Wali Kota Serang, Syafrudin menghadiri simulasi resepsi pernikahan yang diadakan ASPEDI Banten di Kebun Kubil (TU Pim Kota Serang)

SERANG, BINGAR.ID – Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Banten mengadakan simulasi resepsi pernikahan di masa kenormalan baru atau new normal di Kebon Kubil, Kota Serang, Kamis (9/7/2020).

Simulasi resepsi pernikahan itu dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Ketua ASPEDI Banten Febriansah Slamet Pribadi mengatakan, sosialisasi simulasi wedding tersebut diinginkan menjadi patokan satu kunci keberhasilan untuk acara pernikahan yang akan dilaksanakan.

“Jadi kami membuat simulasi ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepolisian dan pihak setempat agar keamanan dan ketertiban kegiatan. Karena Perwal (Peraturan Wali Kota) mengatur kegiatan kerumunan dibatas hingga 30 persen isi tempat kegiatan,” katanya.

Kegiatan ini juga, lanjut dia, mencontohkan pengunjung diberikan pelayanan khusus seperti dicek suhu tubuh, diberikan penyanitasi tangan, dan batas jaga jarak.

“Kami menyiapkan petugas khusus. Simulasi ini untuk diketahui teman-teman semua pelakasana kegiatan,” jelasnya.

Ia berharap melalui simulasi tersebut, kegiatan wedding bisa dilaksanakan kembali dimasa pandemi Covid-19. “Tidak hanya akad nikah saja, sekarang sudah boleh acara wedding,” ujar pria yang akrab disapa Kojo itu.

(Foto: TU Pim Kota Serang)

Sementara Wali Kota Serang, Syafrudin yang menghadiri simulasi menerangkan, ditransisi new normal ini sesuai aturan Perwal Nomor 18 Tahun 2020, segala kegiatan baik perdagangan jasa dan yang lainnya sudah bisa dilaksanakan dengan mengacu pada aturan tersebut.

“Artinya Perwal ini mengatur tentang kegiatan dikerumunan massa dan kegiatan perdagangan yang selalu harus mengutamakan protokol kesehatan. Jadi kegiatan wedding ini memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Syafrudin.

Dengan diadakannya simulasi ini, lanjut dia, mulai hari ini semua kegiatan resepsi pernikahan di Kota Serang sudah dibuka dengan mengikuti aturan pemerintah dan protokol kesehatan.

“Nanti kalau digedung pelaksanaan wedding ini harus ada petugas khusus, ada EO (Event Organizer)yang mengatur kegiatan ini. Di masyarakat juga harus ada petugas khusus. Dengan pengunjung maksimal 30 persen luas tempat wedding. Jadi diatur jamnya. Pagi, siang dan sore,” pesan Wali Kota. (Ahmad/Red).

Berita Terkait