Dinkes Kota Tangerang Lakukan Rapid Test di 13 Titik Zona Merah

Petugas dari Dinkes Kota Tangerang sedang melakukan rapid test terhadap warga (Foto Humas Kota Tangerang)

TANGERANG, BINGAR.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar tes uji cepat atau rapid test secara berkala di wilayah zona merah penyebaran Covid-19 yang tersebar di 13 kecamatan. Sementara total wilayah yang termasuk zona merak di Kota Tangerang sebanyak 22 wilayah.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Liza menerangkan, tes uji cepat dilakukan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Hasil dari tes uji cepat itu pun bervariasi. Dari 703 orang yang diuji, ditemukan hasil reaktif sebanyak 30 orang dan non-reaktif sebanyak 673 orang.

“Bagi yang ditemukan reaktif akan dilakukan swab test. 10 orang sudah dilakukan swab dan hasilnya semua negatif. Mereka diantaranya empat berasal dari Kecamatan Tangerang, tiga dari Kecamatan Benda, satu dari Kecamatan Batuceper dan 2 dari Kecamatan Pinang. Sisanya, lima orang tidak ditemukan dan 15 orang lainnya masih menunggu jadwal swab test,” jelasnya, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/6/2020).

Selain masyarakat, Dinkes Kota Tangerang juga memfasilitasi rapid test untuk para petugas yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Kami lakukan rapid test juga untuk para petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Alhamdulillah semua hasilnya negatif, meski mereka semua bekerja di lapangan dan banyak bertemu orang,” tuturnya.

Sementara dari data yang dihimpun dari covid19.tangerangkota.go.id, jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang kini berjumlah 460 orang dengan rincian 354 pasien dinyatakan sembuh, 73 dirawat, dan 33 jiwa meninggal dunia. (Ahmad/Red).

Berita Terkait