Ruang Terbuka Hijau di Pandeglang Tersisa 42 Persen

Alun-alun Pandeglang sebagai salah satu RTH (Foto: FlashPackerID/Youtube)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Pandeglang diklaim masih luas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang melalui Bidang Penataan Ruang menyebut, kini RTH di Pandeglang menyisakan 42 persen dari luas wilayahnya.

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Pandeglang, Bayu Daniswara mengatakan, dari luas wilayah kabupaten Pandeglang sepanjang 2.747 km persegi, masih tersedia 42 persen untuk RTH.

“Sementara untuk Kabupaten Pandeglang masih tersedia untuk ruang terbuka hijau karena kita memiliki luas hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi,” kata Bayu, Kamis (25/6/2020).

Bayu menjelaskan, setiap daerah wajib menyediakan 30 persen lahannya untuk RTH. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, yang mana setiap kota ditargetkan memiliki 30 persen RTH. Dari 30 persen, sebesar 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

“Saat ini RTH Pandeglang tersebar di sempadan pantai 450 hektare, sempadan sungai 400 hektare yang ada di seluruh wilayah kecamatan yang dilewati sungai. Kemudian kawasan sekitar danau atau waduk kurang lebih luas 230 hektare. Sedangkan RTH perkotaan sekitar 8.148 hektare atau 35,59 persen,” jelasnya.

Bayu menjabarkan, peraturan mengenai RTH itu juga diberlakukan bagi setiap investor yang hendak menanamkan modalnya di Pandeglang, baik untuk perusahaan industi maupun perumahan. Mereka harus menyediakan RTH minimal 30 persen.

“Jadi saat mengajukan izin mereka harus menyertakan untuk ruang terbuka hijaunya minimal 30 persen untuk sarana umum diwajibkan,” ucapnya.

Dia mengklaim, sejauh ini setiap pengembang atau developer yang mengusulkan ijin untuk membuat perumahan di Kabupaten Pandeglang, turut serta melampirkan dalam usulan tersebut untuk menyediakan RTH.

“Karena dibandingkan dengan kota lain, sumber daya alam di kita masih melimpah. Baik di darat maupun di laut, jadi masih tersedia untuk ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait