Menko PMK Klaim 60 Persen Keluarga Indonesia Dapat Perlindungan Sosial

Menko PMK, Muhadjir Effendy (Setkab)

BINGAR.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengklaim sampai saat ini, 60% keluarga di Indonesia yang terdampak secara ekonomi, sosial sebagai akibat dari Covid-19 sudah diberikan perlindungan sosial.

“Ini yang bersumber dari Bansos Kemensos dan BLT dari Kemendes, belum termasuk yang bersumber dari bansos daerah, baik itu yang berasal dari kabupaten, kota maupun provinsi,” kata Menko PMK, Kamis (18/6/2020).

Menko PMK menyampaikan bahwa selama masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan bantuan sebagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa program reguler yang sudah dilakukan sebelum wabah Covid, yaitu berupa Program Keluarga Harapan (PKH), hanya target keluarganya naik menjadi 10 juta pada saat ini.

Di samping itu, Muhadjir jelaskan juga ada program reguler yang berupa Program Kartu Sembako, jadi pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 20 juta keluarga serta 31 juta keluarga diberikan tarif diskon listrik untuk yang berlangganan 450 Kilo Volt akan mendapatkan gratis, sedangkan yang 900 itu mendapatkan potongan 50%.

“Kemudian di samping ada program Bansos reguler, selama Covid ini juga ada bantuan berupa Bansos non reguler yang sumbernya dari Kementerian Sosial, dari Kementerian Desa dan dari daerah, baik kabupaten, kota maupun provinsi yang diambilkan dari program refocusing dan realokasi anggaran yang ada di APBD masing-masing,” jelas Menko PMK.

Selain data yang sudah ada, Menko PMK juga menyampaikan bahwa ada data baru yang dihimpun dari bawah dari Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang kemudian dibahas dimusyawarah desa dan kelurahan untuk mendapatkan verifikasi sebagai keluarga miskin baru sebagai dampak dari Covid-19. (*Ahmad/Red).

Berita Terkait