PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mengaku sudah menyusun teknis penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat ketika kenormalan baru diterapkan.
Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, ada dua program reguler di Dinsos yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Penerima Bansos Ganda di Pandeglang Tercatat 5,000 Orang
Dalam mendistribusikan bantuan dari dua program itu, Dinsos menekankan supaya mengutamakan protokol kesehatan.
“Untuk PKH nanti menerapkan bagaimana penyalurannya tidak berkerumun, mereka harus bermasker. Kemudian mengambil ke ATM tidak boleh berbarengan semua,” katanya, Selasa (9/6/2020).
Sementara untuk program BPNT, Dinsos menekankan supaya suplier, mengutamakan komoditas petani lokal. Mereka wajib menyediakan item bantuan seperti sayur, ikan, dan yang lainnya, dari hasil petani asli Pandeglang. Jika tidak, Dinsos mengancam akan menegur para suplier.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Sudah Salurkan BST Bagi 119.728 Warga
“Kami sudah bersurat ke camat, supplier, dan agen bahwa semua barangnya tidak boleh dari luar. Semua komoditasnya harus dari lokal, hasil tani mulai dari sayuran hingga ikan. Kalau supplier tidak mau membeli, nanti akan kami berikan teguran,” tegas Nuriah.
Menurut Nuriah, kebijakan itu dilakukan demi menjaga roda ekonomi masyarakat. Sebab saat penerapan kenormalan baru, pertumbuhan ekonomi masyarakat harus bangkit. Apalagi penyaluran BPNT itu dialokasikan bagi ratusan ribu Kepala Keluarga.
“Karena hadapi new normal ekonomi harus meningkat, bagaimana petani hasil panennya dibeli sesuai KPM di Pandeglang. Kalau cabai, kacang, dan lainnya kita beli tidak perlu dijual keluar. Supaya pertumbuhan ekonominya naik,” tutupnya. (Ahmad/Red).