PANDEGLANG, BINGAR.ID – Peredaran Narkoba di Kabupaten Pandeglang samakin marak. Pelbagai jenis narkoba pun berhasil disita aparat Kepolisian Polres Pandeglang.
Teranyar, Polres Pandeglang menyita puluhan bungkus narkoba jenis sabu yang dimasukan kedalam bekas bungkus permen dengan berat 27,61 gram.
Dalam temuan itu, Polres Pandeglang mengungkap fakta baru, bahwa sabu tersebut dikendalikan jaringan Lembaga Permasyarakatan atau Lapas.
Menariknya, Polres Pandeglang juga menemukan pola dengan modus yang sama dengan beberapa kasus yang berhasil di bongkar.
Baca Juga : Polisi Ungkap Temuan Sabu di Motor yang Ditinggalkan di Jalan Raya AMD Pandeglang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Dheny mengatakan, berdasarkan hasil ungkap kasus peredaran narkoba belakangan ini, terdapat kesamaan dari cara dan pola yang dilakukan oleh para kurir narkoba.
“Dari beberapa hasil ungkap kasus narkoba di Pandeglang terdapat beberapa pola dan ciri yang sama yang patut diduga menunjukkan jaringan yang sama,” kata AKP Dheny, Minggu (31/5/2020).
Pola pertama soal waktu yang digunakan para pelaku kasus narkoba. Yakni,
menyimpan pesanan di suatu tempat dilakukan menjelang tengah malam sampai pagi dini.
Pola kedua, dari ciri-ciri khusus yakni menggunakan bungkus permen dan lakban. Ini menguatkan dugaan bahwa pengendali narkoba yang masuk wilayah hukum Polres Pandeglang merupakan jaringan yang sama.
Baca Juga : Temuan Sabu di Pandeglang Diduga Dikendalikan Jaringan Lapas
“Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) besar dan tanggung jawab kita semua, termasuk element masyarakat dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba agar generasi muda indonesia menjadi generasi yang berprestasi sebagai penerus bangsa,” pungkasnya. (Syamsul/Red)