PANDEGLANG, BINGAR.ID – Akademisi UNMA Banten, Eko Supriatno menilai Pemerintah Kabupaten Pandeglang “Plin-Plan” dalam menerapkan kebijakan soal Pariwisata di masa Pandemi Covid-19.
Pasalnya beberapa hari lalu, melalui surat nomor 556/135-Dispar/2020, Dispar Pandeglang mengizinkan obyek wisata di Pandeglang untuk kembali beroperasi selama masa libur lebaran 2020.
Namun selang bebera hari, Dispar Pandeglang kembali mengeluarkan surat nomor: 556/136-Dispar/2020, yang membatalkan pembukaan destinasi wisata sampai dengan masa status pandemi Covid-19 dinyatakan aman.
Baca Juga : Destinasi Wisata di Lebak Masih Ditutup Untuk Umum
“Pemkab Pandeglang saya nilai tidak tegas. Pemkab Pandeglang harus menerapkan langkah yang tegas dan tepat. Jangan Plin-Plan, harus bisa mengambil langkah strategis untuk mengakhiri penyebaran Covid-19. Akibatnya masyarakat Pandeglang cenderung tidak disiplin,” kata Eko melalui siaran pers yang diterima Bingar, Senin (25/5/2020).
Menurut Eko, pandemi Covid-19 yang belum berakhir seharusnya menjadi perioritas Pemkab Pandeglang dalam melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat Pandeglang.
Selain itu, Pemkab Pandeglang juga harus memikirkan ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang agar tidak benar-benar mati.
“Seharusnya prioritas Pemkab adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Pandeglang,” jelasnya.
Baca Juga : Baru Diumumkan Dibuka, Dispar Pandeglang Kembali Tutup Destinasi Wisata
Eko menyarankan agar Pemkab Pandeglang dapat menerapkan dan memperkuat beberapa kebijakan untuk menyelamatkan ekonomi sektor Pariwisata dan Ekonomi kreatif di Pandeglang, seperti pembebasan biaya BPJS, pengurangan biaya listrik, air, sewa, keringanan restribusi pajak pemda, relaksasi peminjaman bank.
“Selain itu perlu ada dukungan anggaran dari Pemda, misal, realokasi anggaran yang terkait kerja sama dengan pihak hotel, subsidi pendidikan pariwisata, Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata, dan prioritas pada pembenahan destinasi,” pungksya. (Fauzan/Red)