PANDEGLANG, BINGAR.ID – Jadwal audiensi LSM Jagaraya dengan pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pandeglang, dan para anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI-P, di Ruang Fraksi pada Kamis 29 Januari 2026, batal digelar.
Pembatalan Audiensi ini dikarenakan pengurus DPC PDI-P dan para anggota DPRD dari Fraksi PDI-P tidak ada yang hadir, hanya beberapa orang anggota DPRD dari Fraksi PDI-P yang ada di ruang fraksi, sehingga kegiatan audiensi pun ditunda, atau di jadwal ulang.
Baca Juga : PDIP Banten Tolak Wacana Pilkada Oleh DPRD
Padahal dalam agenda tersebut, Ketua LSM Jagaraya, Deden mengaku sangat penting dalam upaya menjaga marwah partai yang mulai pudar dewasa ini, karena banyak reaksi dan sentimen negatif, terhadap partai banteng moncong putih ini.
“Target audiensi kita ini sebenarnya ingin memberi masukan positif terhadap partai ini, karena partai ini menurut saya sudah mulai hilang marwah nya, sebagai partai wong cilik. Hal ini saya dapat tidak hanya bisik-bisik dari para kader saja, akan tetapi juga dari beberapa anggota dewan kader PDI-P nya,” tegas Deden.
Baca Juga : Balon Wakil Gubernur Banten Hadiri Haul Bung Karno ke-54 di PDIP Tangsel
Semementara, salah seorang anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI-PA, Ade Kadar Solihat menegaskan, bahwa pembatalan audiensi hari ini, karena ketidak hadiran pengurus DPC maupun beberapa rekan anggota dewan dari Fraksinya.
“Audiensi ini menurut saya memang positif. Maka itu kita tunda saja dulu untuk kembali dijadwal ulang. Ini sebenarnya masukan yang baik untuk kami, sehingga bisa membuat kami berbenah, atau memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada di kami, semoga nanti dalam pertemuan berikutnya, setelah ada tanggal dan waktu jadwal ulang audiensi nanti, bisa hadir semuanya,” tegas Ade Kadar.
Baca Juga : PDIP Siapkan Kader Internal Untuk Maju di Pilkada Pandeglang
Lebih jauh Ade menegaskan, LSM Jagaraya tersebut, merupakan kawan-kawan seperjuangan dengan PDI-P, terutama Ketua-nya, yang diakui Ade, juga merupakan kader militan dari partainya.
“Aksi maupun permohonan yang diminta oleh kawan-kawan LSM Jagaraya ini, merupakan sebuah teguran keras buat kami, untuk membuat rumah kami ini (PDI-P) bisa lebih besar dan lebih baik lagi. Bila saya melihat poin-poin permohonan audiensi tersebut,” tutupnya. (Adytia)


