BEM STISIP Banten Raya Tekankan Keadilan Bagi Petani Lokal Dalam Penyusunan Perda Ketahanan Pangan

BEM STISIP

Ketua dan Wakil Jetua BEM STISIP Banten Raya

PANDEGLANG, BINGAR.ID – ‎Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Banten Raya menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP), terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, pada Rabu 28 Januari 2026 di Ballroom Hotel Mutiara Carita.

‎Kegiatan yang menjadi bagian dari tahapan awal penyusunan regulasi daerah, yang bertujuan memperkuat kebijakan ketahanan pangan, melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, DPRD dan Mahasiswa.

Baca Juga : Mencetak Jurnalis Dari Kampus, LPM Dialektika STISIP Banten Raya Gelar PJTD

Dalam pemaparannya, ‎Plt Kepala DPKP Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar menyampaikan, bahwa penyusunan Perda Ketahanan Pangan diperlukan sebagai payung hukum, untuk memperkuat program ketahanan pangan yang telah berjalan.

‎”Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum, yang memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan serta melindungi petani dan masyarakat,” ungkap Uun dalam paparannya.

Sementara, ‎Ketua BEM STISIP Banten Raya, Hadi menegaskan, bahwa kehadiran mahasiswa dalam forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal kebijakan publik.

Baca Juga : F-PTK Banten Gandeng STISIP Banten Raya Sosialisasikan Gerbang Terang

‎“Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial. Perda Ketahanan Pangan ini harus benar-benar menjawab persoalan di lapangan terutama kesejahteraan petani kecil dan akses pangan masyarakat. Jangan sampai regulasi hanya berhenti di atas kertas,” tegas Hadi.

‎Ia juga menekankan bahwa kebijakan ketahanan pangan harus disusun secara partisipatif dan transparan agar tidak menimbulkan kesenjangan antara perencanaan dan implementasi.

Baca Juga : KKM STISIP Banten Raya Beri Kado “SIPEDE” Pada Desa Sukadame

‎“BEM akan terus mendorong agar suara masyarakat dan generasi muda diperhatikan dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan daerah,” tambahnya.

‎Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua BEM Ayu Riska menyampaikan, bahwa ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah, dalam melindungi petani dari tekanan biaya produksi.

‎“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga soal keadilan bagi petani. Pemerintah harus hadir memastikan petani tidak tercekik oleh mahalnya sarana produksi, sekaligus menjamin keterjangkauan pangan bagi masyarakat,” ujar Ayu Riska.

‎Menurutnya, Perda Ketahanan Pangan harus mampu menjadi instrumen kebijakan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Pandeglang.

‎”Kami berharap Perda ini tidak hanya bersifat normatif tetapi memiliki mekanisme pengawasan yang jelas dan membuka ruang partisipasi publik, termasuk mahasiswa dalam proses evaluasinya,” lanjutnya.

‎Melalui keikutsertaan dalam Forum Konsultasi Publik ini BEM menegaskan komitmennya untuk terus terlibat aktif dalam pengawalan kebijakan daerah, khususnya kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Pandeglang. (Adytia)

Berita Terkait