PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dalam paparan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pandeglang, AKBP Dr H Dhyno Indra mengatakan, bahwa sejak Januari hingga Desember 2025, Polres Pandeglang telah mencatat total Tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Pandeglang sebanyak 578 kasus.
Menurut Kapolres Pandeglang, dari jumlah 578 Tindak Pidana, terdapat 378 kasus yang ditangani dan berhasil di ungkap. Dimana diantaranya terdapat 284 jenis kasus yang dinilai meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Polres Pandeglang Terus Dalami Kasus “Penghinaan Profesi Wartawan”
“Dari data yang berhasil kita kumpulkan, dari data ungkap kasus sebanyak 378 kasus. Afa 284 kasus yang membuat resah masyarakat, diantaranya ada 72 kasus Curat, 1 kasus Curas, 131 kasus Curanmor, 56 kasus Narkotika, 32 kasus Penganiayaan Berat, dan 2 kasus Pembunuhan,” jelas Kapolres Pandeglang ini.

“Kasus-kasus tindak pidana tersebut, yang menjadi perhatian khusus dan sangat menonjol di tahun 2025 ini ada 4 kasus, yakni suami bunuh istri dan anaknya di Menes, pencabulan anak oleh ayah kandungnya, teman bacok teman di Cibaliung dan oknum Guru cabuli anak muridnya,” sambung AKBP Dr H Dhyno Indra.
Selain kasus tindak pidana tersebut, Polres Pandeglang pada bagian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga mencatat 4992 kasus pelanggaran lalu lintas, dengan 4762 kasus pelanggaran lalu lintas tersebut, naik ke pengadilan.
Baca Juga : Polres Lebak Gelar Apel Pasukan “Operasi Ketupat Maung 2025”
“Selain kasus pelanggaran lalu lintas yang kita lakukan dengan penindakan Tilang. Satlantas Polres Pandeglang juga mencatat 145 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), dengan rincian 40 korban meninggal, 39 korban luka berat, 164 luka ringan, dengan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 438.200.000,-” jelasnya lagi.
Selain penegakan hukum, Polres Pandeglang juga menaruh perhatian besar pada upaya pencegahan kejahatan. Kegiatan patroli rutin, pengamanan agenda masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait terus ditingkatkan.
“Salah satu tindakan pencegahan terjadinya tindakan pidana di wilayah hukum Pandeglang ini, kita melakukan pendekatan humanis melalui pembinaan dan penyuluhan pada masyarakat, yang menjadi salah satu strategi untuk membangun kesadaran hukum dan partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing,” jelas AKBP Dr H Dhyno Indra
Baca Juga : Pancasila Sebagai Pilar Abadi Bangsa, Menjadi Jiwa Pergerakan KBPP POLRI
Sementara itu di bidang pelayanan publik, menurut AKBP Dr H Dhyno Indra mengaku terus berupaya melakukan pembenahan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Optimalisasi layanan kepolisian diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami atas nama Kepolisian Republik Indonesia, Polda Banten dan Polres Pandeglang khususnya, mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga, serta menciptakan Kamtibmas selama Tahun 2025 ini. Mudah-mudahan ini bisa terus kita tingkatkan pada tahun selanjutnya,” tutupnya. (Adytia)


