Terkait Dugaan Korupsi Jalan Desa di Lebak, KUMALA Gelar Aksi di DPUR

Kumala

Aksi masa KUMALA di depan kantor DPUPR Lebak menuntut pengusutan dugaan korupsi pada proyek Jalan Desa di Kabupaten Lebak. Widi

LEBAK, BINGAR.ID – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Senin 30 Juni 2025.

Dalam aksinya, KUMALA menyoroti dugaan praktik penyimpangan dan pembiaran, dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan desa, yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2024.

Baca Juga : GMNI dan KUMALA Gelar Aksi, Tuntut Reformasi Birokrasi dan Transparansi CSR

KUMALA menuntut pencopotan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, sebagai penanggung jawab utama atas lemahnya pengawasan dan pelaksanaan proyek jalan desa, yang menyebabkan kerugian negara mencapai hampir Rp2 miliar.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum, untuk segera menyelidiki kontraktor nakal dan konsultan pengawas, yang diduga melakukan manipulasi mutu dan spesifikasi teknis proyek. Selain itu, massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga : Sikapi 100 Hari Kerja Hasbi dan Amir, KUMALA Gelar Aksi

Ketua Umum KUMALA, Rohimin dalam orasinya menyampaikan, bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pendidikan masyarakat telah disalahgunakan.

“Kami tidak akan mundur karena birokrasi bobrok yang dilakukan Dinas PUPR. Kepala Dinas harus bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang negara yang telah disalahgunakan,” teriak Rohimin dalam aksinya.

Baca Juga : Alumni SMKN 2 Cihara, Tuntut Penetapan Lahan Pembangunan Sekolah

Ia juga mengkritik buruknya kualitas pembangunan jalan desa, yang menyebabkan 11 titik jalan rusak parah, tanpa perbaikan selama bertahun-tahun. Aksi ini sempat memanas saat masa menerobos masuk ke halaman kantor Dinas PUPR dan melakukan orasi di dalam area tersebut.

Mereka juga melakukan pembakaran dua ban bekas sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan korupsi dan ketidakberesan pengelolaan proyek, serta akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum demi keadilan dan kemajuan Kabupaten Lebak. (Widi/Red)

Berita Terkait