PANDEGLANG, BINGAR.ID – Miris, seorang lansia bernama Sarkati (77) yang tinggal sebatang kara di gubuk reyot yang berada di Kampung Mengger, Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Sarkati mengaku, dirinya sudah hampir 9 tahun hidup sebatang kara di gubuk reyot yang terbuat dari bilik bambu dan teriplek tersebut. Tak hanya itu kini kondisi gubuknya sudah tidak layak untuk di tempati.
Baca Juga : Miris! Bayi Asal Sumur Alami Pembengkakan Perut
“Sudah lama pak, tapi ini tanahnya milik mantan Kades, jadi saya hanya numpang tinggal disini,” kata Sarkati saat ditemui di kediamannya, Senin 12 Agustus 2024.
Sementara itu, Suharni (29) salah seorang tetangga Sarkati mengatakan, bahwa saat ini Sarkati masih memiliki empat anak. Namun, Sarkati lebih memilih hidup sebatang kara di gubuk reyot tersebut.
“Ibu Sarkati ini sehari-harinya tinggal sendiri pak, anaknya ada empat, tinggal di sekitar sini juga ada, terus di Kadumadang dan di Cipuringin juga ada,” ungkapnya.
Baca Juga : Mirisnya Nasib Pasutri Lansia di Wanasalam, Sakit-sakitan dan Tinggal di Gubuk Reyot
Selain itu, Suharni juga mengungkapkan, meski tinggal di tempat yang berbeda, keempat anaknya setiap hari rutin mengantarkan makanan untuk ibunya yang memilih hidup sebatang kara di gubuk reyot.
“Kalau untuk makan, biasanya anaknya nganterin kesini, rutin setiap hari biasanya kesini. Dulu juga sempat diajak tinggal sama anaknya, setelah beberapa bulan kemudian nenek Sarkati kembali lagi ke sini,” tambah Suharni.
Ditempat terpisah, Assisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Doni Hermawan mengaku, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan, guna mengetahui apakah nenek Sarkati terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga : Miris! Gaji Guru Madrasah di Pandeglang Rp50 Ribu Per Bulan
“Kita akan cek, apakah yang bersangkutan mendapatkan bantuan atau tidak, kalaupun memang toh nanti tidak mendapatkan bantuan, nanti kita akan masukan kedalam DTKS karena setiap penerima bantuan itu harus terdata dalam DTKS, kalau sudah masuk dalam DTKS wajib dibantu,” akunya.
“Termasuk nanti kita cek apakah dari dana desa sudah tercover bantuan atau belum, kalau belum pernah mendapat bantuan dari manapun ya kesalahan Kepala Desa karena bantuan yang bersumber dari dana desa ini untuk menyisir warga yang belum tercover bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah,” tutup Doni. (Sandi)