PANDEGLANG, BINGAR-ID – Dengan menggandeng Satlantas Polres Pandeglang, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Banten, lakukan razia penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di jalan raya Pandeglang-Labuan.
Razia kendaraan bermotor penunggak pajak yang dilakukan didepan kantor Samsat Pandeglang, di Cikoneng, Kelurahan Saruni, Majasari, Pandeglang itu, dilakukan, akibat tingginya angka penunggak PKB yang masuk wilayah pajak UPTD Bapenda Banten, atau Samsat Cabang Pandeglang.
Baca Juga : Puluhan Kendaraan di Pandeglang Terjaring Razia Pajak
Ina Rohaeti, Kasi Penerimaan pada UPTD Bapenda Banten, Cabang Pandeglang mengatakan, dengan dilakukannya razia tersebut, diharapkan bisa mengurangi tingkat kemacetan pembayaran PKB, sebagai wujud warga yang bijak taat bayar pajak.
“Dari razia penertiban pajak kendaraan ini, kami menjaring sebanyak 55 kendaraan, terdiri dari 32 mobil dan 32 motor,” ungkap Ina, Kamis 26 Juni 2024.
Ia menyampaikan, bahwa selain melakukan penindakan, pihaknya juga terus mengedukasi para wajib pajak agar taat dalam membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga : Tim Gabungan Gelar Razia Gelandangan di Kabupaten Tangerang
“Selain melakukan penindakan, kita juga menyampaikan tentang pentingnya membayar pajak. Dan capaian PKB kita sampai bulan Juni ini, sudah mencapai 45,25 persen. Kalau target pengin sih diangka 50 persen,” tambahnya.
Salah satu pengendara sepeda motor yang terjaring razia penertiban pajak, Hafid mengatakan, pihaknya berjanji akan segera membayar pajak kendaraannya yang sudah habis masa berlakunya.
“Kaget sih kena razia, biasanya mah lewat sini aman-aman aja, mungkin lagi apes. Untuk kelengkapan kendaraan dan surat-surat mah lengkap, cuma kebetulan pajaknya mati. Ini mau langsung dibayarkan karena kan kalo ngga dibayar motor ngga bisa keluar,” kata Hafid.
Baca Juga : UPTD Samsat Pandeglang Jaring Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak
Sementara, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Indra Permana, mengatakan, pihaknya mendampingi kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilakukan UPTD Bapenda Banten, Cabang Pandeglang.
Ia pun mengingatkan kepada pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu membawa kelengkapan surat berkendara, serta kelengkapan kondisi kendaraan saat bepergian.
“Upaya seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan,” singkatnya. (Sandi)