Minat Suami Gunakan Alat Kontrasepsi Masih Rendah

Kantor DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, di Jl Raya Serang, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, mengingatkan pentingnya sebuah perencanaan kehamilan pada Pasangan Suami Istri (Pasutri), dengan cara melakukan Program Keluarga Berencana (KB).

Hal ini diungkapkan Imas R, Kepala Bidang (Kabid) KB di DP2KBP3A Pandeglang, yang mengatakan, dengan melakukan program KB, atau perencanaan kehamilan bagi Pasutri, sebenarnya tidak semata-mata hanya menjadi tanggungjawab istri (Wanita). Dimana suami (Pria) juga seharusnya memiliki tanggungjawab, dalam hal penggunaan alat kontrasepsi.

Baca Juga : Peringati Harganas Ke-27, DP2KBP3A Pandeglang Bagikan 4.932 Kondom

“Dalam hal ini, suami juga harus memiliki bertanggungjawab dalam hal perencanaan kehamilan bagi keluarga, dengan membiasakan penggunaan alat kontrasepsi jenis Kondom. Tapi sayang, mungkin hanya sebagian kecil saja kaum pria, atau suami yang menilai pentingnya penggunaan Kondom ini,” ungkap Imas, Senin 19 Februari 2024.

Dikatakannya juga, bahwa pengguna Kondom tersebut menurutnya, hanya dilakukan oleh sebagian kecil suami, atau pria sebagai alat kontrasepsi, itu pun bagi mereka yang mengerti dan memahami, manfaat serta baiknya penggunaan Kondom.

“Penggunaan alat kontrasepsi dalam mengatur kehamilan bagi Pasutri, mungkin lebih banyak dilakukan oleh kaum wanita (istri), baik itu kontrasepsi jenis Spiral (IUD), Pil, Suntik, maupun Implan,” tambahnya.

Baca Juga :DP2KBP3A Pandeglang Perjuangkan Hak Gadis di Bawah Umur yang Digauli Bergilir

Menurut Kabid KB di DP2KBP3A Pandeglang, bahwa pihaknya sebenarnya sudah sering melakukan sosialisasi tentang penggunaan alat kontrasepsi jenis Kondom, untuk mencegah kehamilan, maupun sebagai alat kontrasepsi perencanaan kehamilan.

“Kalau untuk alat kontrasepsi jenis Kondom ini, sebenarnya kita sudah sering melakukan sosialisasi, baik pada masyarakat maupun pada Tim Pendamping Keluarga (TPK) di kecamatan se-Kabupaten Pandeglang, khususnya bagi Pasutri yang memiliki program KB dan perencanaan kehamilannya,” aku Imas.

Baca Juga : Pelaksanaan Program P2WKSS Harus Menyentuh Masyarakat

Masih menurut Imas, bahwa data menunjukkan, penggunaan alat kontrasepsi jenis Kondom di Kabupaten Pandeglang, sekitar 55 persen. Padahal dengan adanya Program KB tersebut, sebenarnya dapat menurunkan resiko kematian bayi, maupun ibu pada saat melahirkan, jadi angka harapan hidup bagi ibu dan bayi pun, bisa lebih terkendali,” jelasnya.

“Dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebesar 3.400 penggunaan alat kontrasepsi jenis Kondom ini, kita baru berhasil mendistribusikan sebanyak 1.900 pcs Kondom pada Pasutri sebagai alat kontrasepsi,” pungkasnya. (Sandi/Adyt)

Berita Terkait