Terkait Pelayanan Publik, Pandeglang Terlepas Dari Zona Kuning

Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, saat menyerahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Pandeglang kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita, di ruang Garuda Pendopo Bupati Pandeglang. Istimewa

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya masuk dalam penilaian Zona Kuning disegi pelayanan publik, oleh salah satu lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik yang ada di Indonesia, atau biasa disebut Ombudsman. Kali ini Pandeglang, akhirnya berhasil keluar dari penilaian tersebut.

Hal itu terbukti dengan diperolehnya nilai positif pada sektor pelayanan publik yang ada di Pandeglang, yang berhasil masuk pada Zona Hijau dengan Kategori B, serta nilai kualitas mencapai 83, 91.

Baca Juga : Sejak Diresmikan, MPP Pandeglang Sudah Luncurkan 1.173 Pelayanan Publik

Kepala Ombusdman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi menyatakan, dalam penilaian kepatauhan pelayanan publik di Pandeglang, pihaknya menggunakan empat dimensi. Keempat dimensi itu menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana, Pelayanan dan Aduan, Output Program, dan Wawancara dengan masyarakat.

“Dari hasil penilaian kami semua baik, bahkan hasil dari wawancara masyarakat tidak adanya mal administrasi dengan nilai cukup tinggi 4.58, artinya masyarakat tidak merasakan adanya mal administrasi,” ungkap Fadli, Selasa 31 Januari 2023.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita sedang menyambut pihak Obudsman Perwakilan Banten di Ruang Garuda Pendopo Bupati Pandeglang. Istimewa

Dikatakannya juga, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian tahun ini, banyak mengalami peningkatan dari tahun lalu. Sebab, sebelumnya Pandeglang berda di zona kuning, namun saat ini masuk zona hijau.

Baca Juga : Ironis, Kualitas Pelayanan Publik Ibu Kota Banten Masih Zona Kuning

“Untuk Puskesmas ada dua yang kami nilai yaitu Puskesmas Pagadungan dengan nilai 81,61 dan Puskesmas Kaduhejo 85. Sedangkan DPMPTSP 87,92, Dinsos 85,85, Capil 83,89, Dindik 78,91,” tambahnya.

Untuk mendukung peningkatan ke zona A, pihak Ombusdman Provinsi Banten menyatakan, siap untuk memberikan pendampingan kepada Kabupaten Pandeglang.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, kami mempersilahkan kepada daerah untuk koordinasi guna pendampingan dan penyempurnaan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah memberikan pelayanan dengan baik.

Baca Juga : Kepala Daerah Diminta Pangkas Belanja Aparatur, Tingkatkan Belanja Pelayanan Publik

“Kami akan terus pacu, untuk tindaklanjuti bagaimana untuk tahun depan bisa meningkat lagi pelayanannya,” janjinya.

Irna berharap, pihak Ombusdman Perwakilan Banten bisa terus memberikan pendampingan kepada Kabupagen Pandeglang, guna peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, kekurangan saat ini akan ditindaklanjuti, dan yang sudah baik akan terus ditingkatkan.

“Kualitas SDM dan sarana prasarana, akan kami tingkatkan lagi, karena tujuan kami dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait