PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 470 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 32 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang, mendapatkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Bantuan UEP yang diberikan yaitu bantuan UEP sembako, non sembako, tata boga, UEP nasi uduk, bantuan kursi roda, bantuan tongkat untuk disabilitas, bantuan sosial, bantuan sosial anak, dan bantuan sisial lanjut usia.
Baca juga: Ratusan KPM di Pandeglang Terima Bansos, Mulai Bantuan Modal Hingga Layanan Kesehatan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya berharap masyarakat penerima bantuan ini bisa mengembangkan usahanya dari bantuan ini. Sebab tujuan UEP untuk menstimulasi masyarakat yang sudah memulai usahanya.
“Ini untuk dikembangkan bagi masyarakat yang sudah punya usaha. Jika ini berkembang, kami mungkin bisa dukung permodalan karena Bank Banten sudah berjalan,” katanya pada acara penyerahan program UEP di Sohibul Barokah Pandeglang, Minggu (4/12/2022).
Baca juga: Tanto Ingatkan Penyaluran Beras Bansos Tidak “Disunat”
Tidak sampai di situ, setelah bantuan itu diberikan, Pemprov akan memantau dan meminta Dinas Sosial untuk melaporkan terkait pengembangan usaha yang dilakukan oleh masyarakat penerima bantuan.
“Kita tidak akan lepas. Kita pantau terus sejauh apa usaha yang dikembangkan. Dinsos nanti yang akan membuat pelaporan,” ucapnya.
Baca juga: 46 Ribu Rumah Penerima Bansos di Pandeglang Akan Diberi Label Khusus
Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat menuturkan, bantuan UEP ini untuk dikembangkan bukan habis pakai khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Bantuan ini bukan untuk dihabiskan tapi untuk dijual. Nanti keuntungan penjualan baru untuk kebutuhan hidup,” ujarnya.
Baca juga: Biar Bansos Lebih Tepat Sasaran, BPS Pandeglang Akan Lakukan Regsosek
Taufik juga berharap, saat usahanya sudah berjalan, KPM diharapkan bisa mengatur keuangannya dengan baik agar modal usaha tidak habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Bapak dan ibu harus punya tiga celengan. Yang satu untuk modal, kedua untuk kebutuhan, ketiga untuk pembiyaan tak terduga,” pesannya. (Ahmad)