Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Rp19 Miliar

Ilustrasi Penambahan Anggaran Penanganan Covid-19 (Foto: Freepik.com)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp19,3 miliar. Semula Pemkab hanya menggelontorkan dana Rp1,7 miliar yang diambil dari Dana Tak Terduga (DTT).

Namun setelah melalui pembahasan tentang pergeseran anggaran atau refocusing, pemerintah sepakat menambah biaya penanganan Covid-19 yang kini dialokasikan sebesar Rp21 miliar.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menjelaskan, penambahan biaya penanggulangan Covid-19 tersebut diperoleh dari rasionalisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Total anggaran Rp21 miliar itu dari Bantuan Keuangan Rp2 miliar, selebihnya Rp19 miliar kami rasionalisasi dari semua OPD (Organisasi Prangkat Daerah),” kata Irna usai melakukan video conference bersama Kemendagri dan KPK di Ruang Pintar, Rabu (8/4/2020).

Namun demikian, anggaran penanganan puluhan miliar itu, hanya disiapkan sampai tanggal 29 Mei 2020, bertepatan dengan batas akhir masa tanggap darurat bencana Covid-19. Apabila situasi belum pulih, pemerintah bisa kembali mengusulkan perubahan anggaran.

“Anggaran Rp21 miliar itu untuk satu bulan setengah atau sampai 29 Mei 2020 saja. Jadi rasionalisasi ini tidak final, masih bisa dilakukan pergeseran penjabaran anggaran berikutnya melalui Peraturan Bupati (Perbup),” terang istri Dimyati Natakusumah itu. (Barra/Red).

Berita Terkait