ASN Berpotensi Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13

Ilustrasi THR ASN (Foto: Google).

JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sedang mempertimbangkan untuk meniadakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Apartur Sipil Negara (ASN) tahun 2020.

Alasannya, Kemenkeu memperkirakan sepanjang tahun 2020, penerimaan negara akan turun 10 persen. Sedangkan, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, terutama di sektor kesehatan maupun jaminan sosial.

“Apakah perlu? Kami pertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam teleconference rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020).

Sri mengatakan, pemerintah sudah memfokuskan belanja negara saat ini pada tiga aspek yakni sektor kesehatan, social safety nett, juga membantu dunia usaha. Salah satu sumber pendanaan didapatkan melalui penghematan belanja negara.

Berdasarkan pemaparan Sri, penghematan belanja negara sampai awal April setidaknya sudah menghasilkan Rp190 triliun. Sebanyak Rp95,7 triliun diantaranya merupakan penghematan belanja dari kementerian/lembaga.

Sedangkan sisanya berasal dari transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD). Selain itu, ada relaokasi cadangan Rp54,6 triliun. Secara total, pemerintah sudah menganggarkan sekitar Rp436,1 triliun pada tiga stimulus fiskal untuk penanganan COVID-19 dan pencegahan krisis ekonomi.

Pada stimulus I, pemerintah menganggarkan Rp8,5 triliun, dan terus bertambah menjadi Rp22,5 triliun. Kemudian Rp405,1 triliun pada stimulus II dan III.

“Kalau dihitung dari stimulus satu, dua dan tiga, total dukungan kita sudah mencapai 2,5 persen dari Growth Domestic Product (GDP),” ungkap Sri.

Menurutnya, negara lain sudah melakukan langkah serupa. Misalnya, Jerman yang memberikan stimulus 2,7 persen dari PDB, termasuk melalui jaminan pinjaman perusahaan. Negara tetangga, Malaysia, memberikan dukungan 10 persen dari PDB, terutama dukungan pada dunia usaha terdampak yang mencapai 100 miliar ringgit atau sekitar Rp378 triliun.

Sri mengatakan, langkah-langkah ini menggambarkan, semua negara melakukan kebijakan extraordinary untuk menghadapi kondisi yang juga extraordinary ini. Mulai dari memberikan insentif pajak, penambahan belanja di bidang kesehatan dan bantuan sosial hingga membantu menyokong dunia usaha.

“Termasuk juga menjaga sistem keuangan agar tidak mengalami potensi krisis,” katanya. (Ahmad/Red).

Berita Terkait