SERANG, BINGAR.ID – Hari pertama pelaksanaan Operasi Bina Kusuma di wilayah hukum Polres Serang, polisi mengamankan belasan preman dan minuman keras (Miras) berbagai jenis dari sejumlah lokasi, Senin 21 Maret 2022.
Operasi Bina Kusuma merupakan upaya apparat keamanan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti premanisme, peredaran Miras, narkoba, dan balapan liar.
“Jadi tujuan dari Operasi Bina Kusuma ini adalah menjaga Kamtibmas yang aman, nyaman, sehat dan kondusif. Terlebih saat ini umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan,” kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Senin 21 Maret 2022.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Serang Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Tanara
Ia menuturkan, para personel yang dilibatkan pada Operasi Bina Kusuma juga ditugaskan untuk memberikan imbauan di lokasi yang banyak dikunjungi masyarakat, diantaranya pasar tradisional terkait protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi.
“Selain menyampaikan imbauan, petugas juga dibekali masker untuk diberikan atau dibagikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tuturnya.
Terkait dengan hasil operasi, Kapolres mengatakan bahwa ratusan botol miras serta berandal jalanan langsung diamankan ke Mapolres Serang.
“Untuk Miras kita sita untuk dimusnahkan, sedangkan bagi pemilik miras maupun berandal jalanan untuk saat ini kita beri peringatan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Baca juga: Gelapkan Ribuan Sepatu Ekspor Milik PT. PWI, Sopir Ekspedisi Diamankan Polres Serang
Adapun Operasi Bina Kusuma Maung I 2022, akan berlangsung selama dua pekan. Kapolres berharap, selama pelaksanaan operasi Bina Kusuma Maung, masyarakat dapat membantu menjaga suasana Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang agar tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas yang kondusif ini. Laporkan segera ke Polsek terdekat jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” pesannya. (Chandra Dewi)