720 GB Data Pasien Covid Bocor, Rizki: Karena Regulasinya Lemah

Data Pasien Bocor

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Data pasien Covid-19 beserta riwayat kesehatannya milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga kembali bocor. Kebocoran data itu diketahui setelah beredar di forum online Raid Forums pada Kamis (6/1/2022).

Di situs itu tertera keterangan 720 GB database dan 6 juta database beserta hasil ECG lab dan radiologi yang sudah di-scan milik pasien. Tidak hanya itu, data tersebut juga menampilkan hasil rontgen (X-Ray) lengkap dengan nama pasien, asal rumah sakit, dan waktu pengambilan gambar.

Baca juga: RUU PDP Atur Batas Minimal Pengguna Medsos

Kemudian tertera juga keterangan ‘Warning sample contain extreme NSFW medical image procces at your risk‘.

“Kebocoran data pasien beserta riwayat kesehatannya menunjukan bahwa kerahasiaan data pribadi pemilik data tidak dapat dilindungi secara maksimal oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam hal ini Kemenkes yang seharusnya melindungi kerahasiaan data pasien,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Minggu (9/1/2021).

Baca juga: Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Lebih Hati-hati Berikan Data Pribadi

Dia menilai, kebocoran itu salah satunya disebabkan karena masih lemahnya sisi regulasi yang mengatur mengenai sanksi yang dialamatkan pada PSE ketika gagal melakukan kewajibannya untuk melindungi data pribadi.

“Dari proses itu juga, kita masih belum memiliki lembaga independen yang diberi otoritas dalam mengawasi perlindungan data pribadi,” jelasnya.

Baca juga: Sembilan Cara Amankan Informasi Data Pribadi

Melihat pentingnya data pribadi ini, politisi Demokrat tersebut mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera disahkan. Dia meyakini, regulasi itu akan menjamin perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia jauh lebih aman dari kejahatan-kejahatan yang dapat terjadi di dunia digital.

“Di DPR sendiri, minggu ini masa sidang akan kembali dibuka. Saya di Komisi I akan mengupayakan langsung tancap gas untuk terus dorong RUU PDP agar dapat disahkan sesegera mungkin,” sambungnya.

“Perkembangan terbaru yang saya pantau, saat ini telah dilakukan koordinasi antara Kominfo, Kemenkes, dan BSSN untuk menyelesaikan persoalan ini,” tutup Rizki. (Ahmad)

Berita Terkait