Sembilan Cara Amankan Informasi Data Pribadi

Informasi Data Pribadi

Ilustrasi. Karena UU Perlindungan Data Pribadi belum ada. Saat ini diusahakan dari kita sendiri untuk mengamankan data pribadi. (Freepik)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Semakin maraknya kasus kebocoran data pribadi penduduk Indonesia membuat masyarakat makin waspada terhadap keamanan data pribadinya. Sebab, jika data tidak dilindungi nantinya bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Peneliti Keamanan Siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persada, ada beberapa tips untuk mengamankan informasi data pribadi.

Baca juga: Tips Aman untuk Kamu yang Naik Transportasi Umum di Masa Pandemi

  1. Amankan akun dengan mengganti password secara rutin.
  2. Jangan menggunakan kartu debit atau kredit secara langsung, gunakan dompet digital.
  3. Aktifkan verifikasi dua langkah atau Two-factor authentication (2FA).
  4. Jangan menggunakan WiFi publik atau gratisan.
  5. Pasang AntiVirus yang ter-update, untuk berjaga-jaga jika terdapat malware.
  6. Bertransaksi atau memberikan data pribadi hanya pada platform terpercaya.
  7. Gunakan password yang berbeda untuk setiap akun online termasuk e-Commerce dan media sosial.
  8. Jangan mengklik link asing secara sembarangan, ditakutkan adanya phising.
  9. Jangan share kode OTP yang didapatkan kepada siapapun.

“Karena UU Perlindungan Data Pribadi belum ada. Saat ini diusahakan dari kami sendiri untuk mengamankan data pribadi,” saran dia. (Ahmad/Red)

Berita Terkait