PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang akan segera melakukan labelisasi terhadap 46 ribu rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pandeglang.
Labelisasi itu akan diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dibeberapa kecamatan.
Baca juga: Tanto Ingatkan Penyaluran Beras Bansos Tidak “Disunat”
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, tujuan dilakukannya labelisasi sebagai salah upaya agar masyarakat yang kini mendapat bantuan bisa terkontrol dan tepat sasaran.
“Labelisasi setelah launching akan segera dilakukan sebanyak 46 ribu rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos) bekerjasama dengan pihak ketiga,” kata Nuriah, Selasa (21/12/2021).
Disebutkan Nuriah, anggaran yang disiapkan untuk labelisasi mencapai Rp115 juta, dimana untuk satu rumah dibiayai sekitar Rp2.500.
“Pembiayaan 1 rumah Rp2,500, untuk lebelisasi. Data-data juga sudah saya serahkan tinggal dibagi per zona saja,” ucapnya.
Baca juga: KPM di Pandeglang yang Tolak Divaksin Akan Dicoret dari Penerima Bansos
Nuriah memperkirakan dengan jumlah 46 ribu KPM tersebut, diperkirakan baru bisa ter-cover dua atau tiga zona.
“Tidak bisa secara keseluruhan baru bisa melakukan untuk 2 atau 3 zona, bila dilihat dari anggaran dan total KPM yang 46 ribu itu. Tapi nanti akan dilanjutkan secara berkesinambungan,” tandasnya. (Syamsul/Red)