PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menyebut, oknum Sekertaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Cibaliung, yang viral di media sosial lantaran diduga melakukan pesta miras sambil Live di Facebook bersama dengan dua rekannya sudah kecanduan alkohol.
Hal itu terungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan, bahkan ia menilai perbuatan yang dilakukan oleh oknum Sekdes tersebut tidak terpuji.
Baca juga: Oknum Sekdes di Pandeglang Diduga Pesta Miras Sambil Live Facebook
“Secara etika itu tidak boleh, tapi saya menyikapi saja ini dijadikan sebagai pembelajaran. Kami akan tegur yang bersangkutan,” kata Doni saat ditemu di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).
Ia menilai, hal tersebut tidak patut dicontoh dan dilakukan oleh petugas negara yang bertugas sebagai pelayan masyarakat. Bahkan, ia menilai ulah yang dilakukan oleh oknum Sekdes tersebut sudah merusak citra pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita kan ada aturannya, teguran secara lisan, tertulis. Ini kan baru tahap pertama yang belum ketahuan, ada sanksi ringan, sedang dan berat. Pelayan masyarakat tidak boleh mabuk-mabukan di tempat umum,” ujarnya.
Baca juga: Pjs Akui Oknum Sekdes yang Pesta Miras Sambil Live Facebook Bekerja di Desanya
Meski dinilai sudah mencoreng citra pelayanan terhadap masyarakat, namun saat ini pihaknya belum bisa memastikan mengenai sanksi yang nanti bakal diberikan kepada yang bersangkutan.
“Kalau kita langsung memecat, kan ini belum ada pembinaan kita kan harus ada pembinaan dahulu,” tandasnya. (Syamsul/Red)