SERANG, BINGAR.ID – Seni tradisional Ubrug Banten keberadaannya kini terancam punah. Soalnya, tidak banyak lagi generasi muda yang berminat untuk menonton bahkan menjadi pelaku seni teater rakyat itu.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pesona mereka kian meredup karena sepinya acara pertunjukkan yang mementaskan seni Ubrug.
“Saya prihatin setelah ada pandemi Mang Cantel tidak berkutik dan tidak ada job. Semenjak ada pandemi jadi vakum karena kegiatan dibatasi,” kata Pembina grup Ubrug Cantel asal Walantaka Kota Serang, Ahmad Jainuri, dalam sebuah acara pagelaran seni tradisional Ubrug di Museum Negeri Banten, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: “Gendreh” Tradisi Menumbuk Padi Yang Terbingkai Irama
Mendengar hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Asep Nana Mulyana menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat regulasi khusus tentang pelestarian Ubrug berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Apa yang harus dilakukan untuk menguatkan? Kami mendorong Pemprov maupun Pemkot, untuk dijadikan sebagai salah satu budaya Banten dengan di Perda (Peraturan Daerah)-kan,” saran Asep.
Baca juga: “Rengkong” Sebuah Kesenian Buhun Bernafaskan Religi
Dia menilai, seni Ubrug memiliki beragam nilai bijak yang perlu dikembangkan. seperti nilai keberagaman dan kesatuan.
“Kami dari APH (Aparat Penegak Hukum) mendorong ini (Ubrug, red) dijadikan semacam tradisi berkelanjutan. Tentu ditandai dengan berbagai program dari pemerintah,” imbuhnya.
Baca juga: Pertahankan Budaya Lokal, Kecamatan Pandeglang Gandeng Boedak Saung
Wali Kota Serang, Syafrudin menyambut baik saran Kajati. Ia mengaku akan mengajukan ke legislatf untuk dibahas menjadi produk hukum guna membangkitkan dan melestarikan Ubrug.
“Soal Perda, sebetulnya pemerintah dengan adanya Ubrug sangat respons. Mengingat banyak nilai-nilai bijak dalam pertunjukkannya. Kemudian dari sisi anggaran ini memang ada koring-nya dalam bentuk pembinaan seni budaya seperti membantu alat dan lainnya. Lalu ada dana hibah,” jelasnya.
Baca juga: Motionbeast Inisiasi Platform Digital Bagi Pelaku Seni
Akan tetapi, dia berpesan kepada pelaku Ubrug untuk inisiatif dan inovatif agar pemerintah lebih mudah dalam memfasilitasi kebutuhan mereka.
“Saya kira mungkin yang penting dari kelompok Ubrugnya inisiatif. Jadi kalau kami mendorong tapi Ubrugnya diam saja, atau tidak bisa didorong itu akan sulit. Artinya ubrug punya inisiatif sendiri, punya inovasi sendiri, kemudian pemerintah memfasilitasi,” tegas politisi PAN itu. (Ahmad/Red)