Banten dan 4 Daerah Lain Akan Mengawali Migrasi Siaran TV Digital

Siaran TV Digital

Ilustrasi. Kominfo memaparkan ada seluruhnya lima tahap penghentian siaran analog ke digital nanti. (Unsplash/@jonasleupe)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah mengumumkan lima daerah yang akan mengawali migrasi siaran televisi digital atau Analog Switch Off (ASO).

Kominfo memaparkan ada seluruhnya lima tahap penghentian siaran analog nanti. Untuk tahap satu, daerah layanan yang dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke digital adalah sebagian kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Wilayah-wilayahnya meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh untuk Provinsi Aceh. Lalu untuk Kepulauan Riau, wilayahnya mencakup Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang.

Baca juga: Daftar 9 Kota yang Sudah Bisa Nikmati Jaringan 5G Telkomsel

Di Banten, penghentian siaran analog dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang. Untuk Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang. Sedang Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan.

“Sekalipun siarannya digital, televisi yang lama tetap bisa digunakan kok,” bunyi pengumuman Kominfo di akun Instagram resminya yang diposting pada Senin 1 Juni 2021.

Adapun dalam proses migrasi itu, Kemenkominfo mengurasikan sejumlah syarat, diantaranya cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB disebutnya terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi. “Tidak bayar iuran, langganan dan bukan streaming internet sehingga tidak perlu pulsa,” kata akun itu menambahkan.

Baca juga: HPN 2021, Kemkominfo Dorong Media Massa yang Aktual, Faktual, dan Akuntabel

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menilai Indonesia termasuk yang sudah sangat terlambat melakukan peralihan ke siaran TV digital di dunia. Karena itu, dia menekankan harus bergerak cepat. “Dua tahun, 2022. Kalau tidak, enggak jadi-jadi juga,” katanya.

Soal penyediaan Set Top Box, Plate menyebut masih dibicarakan bersama-sama saat evaluasi di 12 wilayah layanan. Diharapkannya akan muncul satu kombinasi kebijakan baik untuk industri penyiaran, pemerintah, maupun penonton.

“Akan kami cari jalan ringan sama dijinjing, berat sama dipikul,” kata dia sambil menambahkan harga STB sekitar Rp 200 ribu per unit. (Ahmad/Red)

Berita Terkait