PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi menekankan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) agar meninjau ulang aturan penutupan tempat wisata. Pasalnya, aturan itu dinilai merugikan pedagang dan pengelola wisata.
Apalagi selain diterbitkan secara mendadak, aturan itu juga tidak dibarengi dengan solusi bagi pedagang dan pengelola wisata yang mengalami kerugian akibat dihentikannya aktivitas wisata.
“Kami dari DPRD menyampaikan kepada gubernur, agar meninjau ulang terkait dengan instruksi persoalan larangan beroperasinya tempat wisata. Karena memang momentum Idulfitri ini yang biasanya mereka harapkan dapat keuntungan,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Meski Tuai Protes, WH Kekeh Tutup Objek Wisata
Dirinya menerangkan, setelah edaran larangan itu diberlakukan, kini pemerintah harus mencari solusi bagi pelaku wisata yang terdampak.
“Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa mencarikan solusi bagi pedagang, baik itu bantuan kepada pedagang atau pengelola wisata agar mereka tidak menjadi korban kebijakan pemerintah,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan pemerintah untuk berlaku tegas dalam menjalani aturan itu. Sebab, informasi yang diterimanya, masih ada beberapa objek wisata yang tetap buka.
“Saya juga meminta bahwa ketika melaksanakan penertiban, pemerintah tidak boleh tebang pilih. Karena saya mendapat informasi, ada perlakuan diskriminasi, karena masih ada beberapa tempat wisata yang masih buka,” tambahnya.
Baca juga: Daripada Tutup Objek Wisata, KPPC Sarankan Pemerintah Tingkatkan Prokes
Politisi Gerindra itu melanjutkan, sebaiknya gubernur merevisi aturan tersebut dengan membuka kembali tempat wisata, namun dengan meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
“Yang jelas ketika itu ditinjau kembali, wisata dibuka, tetap harus menjalankan Prokes. Penyekatan dilakukan oleh Satgas Covid, saya rasa sah-sah saja wisata dibuka,” tandas Udi. (Ahmad/Red)