SERANG, BINGAR.ID – Wali Kota Serang, Syafrudin meminta Gubernur Banten untuk meninjau ulang kebijakan soal penutupan tempat wisata hingga 30 Mei 2021.
Pasalnya, keputusan itu dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan objek wisata di zona kuning untuk tetap beroperasi. Hal itu dalam rangka peningkatan perekonomian.
Baca juga: WH Tutup Seluruh Objek Wisata, Begini Respons Bupati Irna
“Kalau intruksi presiden tempat wisata tidak ditutup jika wilayahnya zona kuning akan tetapi memperketat protokol kesehatan dan 50 persen dari kapasitas tempat. Tapi intruksi Pak Gubernur yang menutup itu adalah salah satu kewaspadaan,” jelasnya usai mengikuti arahan Presiden Joko Widodo kepada Kepala Daerah se-Indonesia tahun 2021 melalui Zoom meeting di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (17/5/2021).
Politisi PAN itu menilai, peninjauan kembali kebijakan gubernur dalam rangka penutupan tempat wisata yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat kecil.
“Pemkot Serang akan tetap menunggu intruksi Pak Gubernur tentang penutupan tempat wisata. Mungkin hari ini atau besok ada pencabutan surat edaran atau ada arahan lain. Sementara dari pusat memperbolehkan,” kata wali kota.
Baca juga: Taman-taman Tematik di Kota Tangerang Ditutup Selama Libur Lebaran
Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan Surat Edaran mengenai Penutupan Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. Keputusan itu diambil setelah membludaknya kunjungan wisata kesejumlah destinasi di Banten selama libur lebaran kemarin. (Ahmad/Red)