UNBK dan UNKP Dibatalkan Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

SERANG, BINGAR.ID – Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) tahun 2020 tingkat SMA dan SMK di tunda sementara.

Penundaan pelaksaan ujian itu, tertuang dalam Surat Nomor 420/0931-Dindikbud/2020 perihal Antisipasi Penyebaran Virus Corona.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, M Yusuf mengatakan, penundaan UNBK dan UNKP Tahun 2020 berpedoman pada ketetapan Gubernur Banten tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Provinsi Banten serta situasi dan kondisi terkini dalam menyikapi kewaspadaan penyebaran virus corona.

“Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) untuk provinsi Banten ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Bingar, Senin (16/3/2020).

Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar atau KBM pada semua satuan pendidikan SMA/SMK/SKh baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, siswa dapat belajar di rumah masing-masing melalui Kelas Maya yang dikembangkan oleh Pustekkom dan Pusdatin Kemendikbud Republik Indonesia.

“Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk bekerja seperti biasa sampai diterbitkannya kebijakan yang baru,” tandasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait