Calon Jemaah Haji Pandeglang Diwajibkan Vaksin Covid-19

Jemaah Haji Pandeglang

Calon jemaah haji yang wajib divaksin itu merupakan calon jemaah yang pemberangkatannya tertunda tahun lalu. (ANTARA/Mohammad Ayudha).

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 1.062 calon jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang, diwajibkan untuk menjalani vaksinasi Covid-19. Bahkan tahapannya sudah dimulai sejak beberapa hari lalu.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Wawan Sofwan menyebut, calon jemaah haji itu merupakan calon jemaah yang pemberangkatannya tertunda tahun lalu.

“Di Pandgelang ada 1.062 yang sudah lunas haji dan menjadi data yang wajib divaksin. Terlepas jadi berangkat atau tidak, mereka tetap wajib vaksinasi,” tegas Wawan, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Demi Sukseskan Vaksinasi, Pemerintah Kembali Larang Aktivitas Mudik

Wawan menerangkan, meski pihaknya belum mendapat kepastian mengenai jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun ini, namun Kemenag Pandeglang berupa menyelesaikan seluruh proses administrasi agar ketika kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dibuka, Kemenag sudah siap.

“Di Pandeglang, secara administrasi diselesaikan. Baik itu mengenai setoran akhr, paspor, suntik meningitis, vaksin meningitis, hingga vaksin Covid-19, kami kerja sama dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: Sambil Tunggu Keputusan Saudi, Kanwil Kemenag Diminta Petakan Kuota Haji

Terpisah, Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi, dan Krisis Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Pandeglang, Rita Kusmawati menjelaskan, saat ini baru tercatat 348 calon jemaah haji yang sudah divaksin dosis pertama dan 54 orang sudah mendapat dosis kedua.

“Sekarang kami mengutamakan lansia terlebih dahulu. Tapi kalau ada calon jemaah yang berasal dari pelayan publik, atau guru dan pegawai pemerintah bisa kami vaksin duluan juga. Ini akan dilakukan secara bertahap. Karena tidak semua Jemaah haji setelah di skrining bisa divaksin,” bebernya.

Baca juga: Dinkes Kewalahan, Pelaksanaan Vaksinasi di Pandeglang Dibubarkan

Rita menerangkan, ada sejumlah calon Jemaah haji yang terpaksa ditunda vaksinasi lantaran hasil skrining dianggap belum layak. Adapula yang memiliki riwayat penyakit sehingga Dinkes harus menunda sampai calon Jemaah dalam kondisi sehat.

“Target bisa selesai, kami menunggu terkait dengan kesehatan calon jemaah dulu. Kalau ketika diskrining tidak layak, maka harus menunggu lagi kesiapan kondisinya. Kalau ketersediaan vaksin ada, insyaallah tersedia,” tutupnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait