JAKARTA, BINGAR.ID – 13 daerah di Indonesia akan memiliki akses pertama 5G. Seluruh wilayah tersebut tertera dalam Rencana Strategis 2020-2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategi Kominfo.
Wilayah yang akan dialiri internet 5G adalah enam ibukota provinsi di Pulau Jawa. Yakni, Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. Kominfo mengatakan pemilihan lokasi di sana karena dianggap layak dari potensi pasar maupun dukungan infrastruktur.
Baca juga: Deployment Teknologi 5G Dimulai Tahun Depan
“Pemilihan lokasi 6 Ibu Kota Provinsi di Pulau Jawa sebagai pilot project pada tahap awal implementasi 5G adalah karena 6 lokasi tersebut dianggap feasible baik dari sisi potensi pasar maupun dukungan infrastruktur,” tulis Kominfo dalam keterangannya yang dikutip Jumat (2/4/2021).
Selain itu jaringan tersebut juga tersedia di lima destinasi wisata super prioritas. Yakni, Labuhan Bajo (NTT), Mandalika (NTB), Danau Toba (Sumut), Likupang (Sulut), dan Borobodur (Jateng). Sisanya, Ibu kota negara baru dan satu industri manufaktur juga akan menjadi wilayah-wilayah implementasi awal 5G di Indonesia nantinya.
Khusus untuk Ibu Kota Negara atau IKN akan diperlukan rencana menyeluruh dalam penyelenggaraan 5G. Termasuk mengenai desain infrastruktur TIK. IKN juga telah ter-cover jaringan serat optik dan layanan mobile seluler 4G. Wilayah tersebut dikatakan juga sudah siap untuk mengimplementasikan teknologi 5G.
Baca juga: 12.548 Desa/Kelurahan Belum Terjangkau Jaringan 4G
Untuk 5G, Kominfo menyediakan infrastruktur jaringan broadband mendukung implementasi di seluruh wilayah IKN. Pihak Kementerian juga menekankan pentingnya kerja sama dan perencanaan bersama seluruh pihak terkait.
“Kerja sama dan perencanaan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya mutlak diperlukan agar ada kepastian hukum pada masing-masing sektor yang terlibat dan meminimalisir potensi perselisihan antar sektor di kemudian hari mengingat IKN baru adalah green field sehingga penyelerasan seharusnya relatif lebih mudah dalam kerangka untuk mencapai tujuan bersama,” jelas Kementerian Kominfo. (Ahmad/Red)