Pandeglang Siap Jadi Pemasok Bawang Putih Tingkat Nasional

Pemasok Bawang Putih

Kabupaten Pandeglang menegaskan siap bersaing dengan daerah lain dalam mengembangan bawang putih. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang mengaku siap menjadi pemasok komoditi bawang putih ditingkat nasional. Selama ini, daerah yang menjadi pemeran utama pemasok bawang putih, meliputi Temanggung, Lombok Timur, Tegal, Magelang, Malang dan Karanganyar.

Kesiapan Pandeglang menjadi pemasok bawang putih, saat salah satu importir bawang putih, PT. Alfin melakukan kerjasama dengan Pemkab Pandeglang untuk menanam bawang putih di Kampung Kaduengang, Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari di atas lahan 4 hektare.

Baca juga: Permintaan Ekspor Tinggi, Dinas Pertanian Pandeglang Genjot Produksi Talas Beneng

Bupati Pandeglang Irna Narulita meyakini di Pandeglang bisa menanam bawang putih lebih dari empat hektare bahkan hingga 22 hektare. “Kami siap menjadi sentra bawang putih dan menjadi kontributor bagi nasional,” kata Bupati Irna Narulita usai acara penanaman bawang putih, Selasa (23/2/2021).

Irna menilai, bawang putih merupakan komoditas strategis namun selama ini ketergantungan dari luar negeri.

“Kalau kita bisa kenapa tidak dicoba, jika ada peluang pasar jangan kasih kesempatan orang lain manfaatkan daerah kita. Hari ini kita diberi kesempatan untuk pengembangan bawang putih, jangan sia-siakan kesempatan yang baik ini,” tegasnya.

Di atas lahan empat hektare itu, Bupati Irna meminta perawatannya maksimal agar hasil yang dicapai melebihi target.

“Saya yakin hasilnya lebih dari 6 ton, jika dirawat dirawat dengan baik. Dampingi petani kami oleh tenaga ahli yang dibawa oleh importir dan para penyuluh,” tutupnya optimistis.

Baca juga: Rendah, Kontribusi Ekspor UMKM Indonesia Baru 14,37 Persen

Direktur PT. Alfin, Umar Jahidin mengatakan, Pandeglang menjadi salah satu dari 180 kabupaten kota di Indonesia yang akan ditanami bawang putih.

“Pemerintah mewajibkan kami importir untuk menanam bawang putih 5% dari jumlah impor PT Alvin 7.500 ton,” katanya.

Kewajiban yang dimaksud Umar adalah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2017 jungto Permentan Nomor 24 tatuh 2018 tentang Surat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), yang mewajiban importir untuk menanam bawang putih.

Dikatakan Umar, 5% dari 7.500 ton, dirinya akan menanam bawang putih dilahan seluas 62 hektare. Kata dia, 40 hektarenya sudah dilakukan di Jawa.

“Di sini kita akan tanam 4 hektare dulu yang dibuat demplot, jika hasilnya bagus tentu kita akan naikan menjadi 10 hektare,” ujarnya.

Baca juga: Luas Panen dan Produksi Padi di Banten Tahun 2020 Diprediksi Meningkat 21,72 Ribu Hektare

Menurut umar, cara penanaman bawang putih tidak jauh berbeda dengan bawang merah, hanya saja kata Umar, bawang putih agak sedikit lama.

“Saya punya pengalaman dibawang putih, nanti akan dipanen empat bulan kedepan, dan diperkirakan satu hektar mencapai 6 ton bahkan jika perawatannya bagus bisa lebih,”sambung umar.

Kepala Dinas Pertanian Budi S Januardi menambahkan, sesuai Memorandum of Understanding (MoU), hasil panen sesuai kesepakatan akan dibagi 80% untuk petani dan 20% untul perusahaan.

“Penjualan milik petani diserahkan ke petani atau bisa jual sendiri. Tetapi jika mendapat kesulitan dalam pemasaran, pihak PT akan menampung hasil panen keseluruhan,” tutup Budi. (Ahmad/Red)

Berita Terkait