PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menyebut, Dana Alokasi Umum (DAU) Pandeglang tahun anggaran 2021 akan dipotong sebesar 8%. Pemotongan itu dilakukan untuk penanganan lanjutan pandemi Covid-19.
“Petunjuknya semua dari Mendagri, tadi sudah dipaparkan pada saat zoom meeting,” ungkap Pery usai rapat virtual bersama Kemendagri di Ruang Pintar, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Refocusing Anggaran Covid-19, Kejaksaan Diminta Tidak ‘Nakal’
Pery mengaku, pemangkasan itu diakui memberatkan Pemerintah Daerah. Selain anggaran tahun 2021 sudah ditetapkan, pemotongan itu juga diprediksi akan memberatkan dari segi program daerah.
“Kami juga harus melihat program yang sudah dibuat karena harus dilaksanakan 2021. Kami coba evaluasi kembali, mana saja yang harus digeser,” paparnya.
Baca juga: Tak Punya Anggaran, Tahun Ini Bantuan Subsidi Pekerja Ditiadakan
Sementara Assisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Ramadani menyebutkan, refocusing sebesar 8% dari DAU itu diantaranya akan digunakan untuk operasional vaksinasi, monitoring, sosialisasi, pengamanan, pendistribusian, sarana dan prasarana, insentif nakes hingga genset bagi Puskesmas sebagai antisipasi lampu padam.
“Semua daerah harus melakukan ini untuk vaksinasi secara massal,” imbuhnya.
Baca juga: Anggaran Infrastruktur Tahun 2021 Capai Rp417,8 Triliun
Dia menerangkan, alokasi DAU Pandeglang tahun ini sekitar Rp1 triliun. Dengan begitu, 8% yang dipotong sesuai amanat pemerintah pusat diperkirakan sebesar Rp90 miliar.
“Ini nanti akan dibahas oleh Pak Sekda sebagai Ketua Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red),” pungkasnya. (Ahmad/Red)