1 Februari 2021, Bank Syariah Indonesia Resmi Beroperasi

Bank Syariah Indonesia

Logo Bank Syariah Indonesia. (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Bank Syariah Indonesia akan resmi beroperasi pada 1 Februari 2021 setelah Otortitas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana penggabungan usaha tiga bank syariah milik bank negara menjadi satu di bawah nama dan identitas baru.

Proses penggabungan melibatkan PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Mandiri Syariah dan BNI Syariah akan dilebur ke dalam BRI Syariah (BRIS). Adapun, nama  izin usahanya akan diubah dari PT Bank BRSyariah Tbk. menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Baca juga: OJK Minta Perbankan Tak Kejar-Kejar Tagih Nasabah

“Mengenai izin Bank Syariah Indonesia, pada Rabu ini 27 Januari 2021, OJK sudah mengeluarkan surat dengan Nomor: SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk. serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan,” jelas Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti yang dikutip dari Bisnis.com, Minggu (31/1/2021).

Setelah dapat izin OJK, tahapan selanjutnya yakni melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM dan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirtjoatmodjo menambahkan, Kementerian BUMN sedang mendorong untuk legal merger tiga bank syariah BUMN segera diluncurkan sesuai jadwal pada pekan depan.

Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, maka merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021, dengan nama dan identitas baru yakni PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. Bank Syariah Indonesia nantinya akan tetap berada dibursa dan berstatus terbuka dengan kode saham BRIS.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Subsidi Bunga UMKM Rp35,2 Triliun

Sementara itu kepemilihan saham Bank Syariah Indonesia nantinya sebanyak 51,2% akan dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., lalu sebanyak 25% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., sebanyak 17,4% dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sisanya, dimiliki oleh DPLK BRI-Saham Syariah sebanyak 2% dan oleh investor publik sebanyak 4,4%.

Pasca merger, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 direksi. (Agisna/Red)

Berita Terkait