JAKARTA, BINGAR.ID – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar USD416,6 Miliar setara Rp5.853 triliun (kurs Rp14.050 per USD). Hal ini terdiri atas ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD206,5 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD210,1 miliar.
Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar 3,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,3% (yoy), terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto ULN Pemerintah.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.099 Triliun
“Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah,” kata Erwin di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
ULN Pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5% (yoy) menjadi sebesar USD203,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Oktober 2020 sebesar 0,3% (yoy).
“Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” katanya.
Baca juga: Penjelasan Psikolog Mengapa Orang yang Ditagih Utang Lebih Galak
ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,6%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,2%).
ULN swasta tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir bulan November 2020 tercatat 5,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,4% (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dari 8,3% (yoy) pada Oktober 2020 menjadi sebesar 7,2% (yoy).
Baca juga: Ekonom: Ekonomi Indonesia Normal Tahun 2022
Selain itu, ULN lembaga keuangan (LK) mencatat kontraksi 1,4% (yoy). Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,0% dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian. (Agisna/Red)