147 Saluran Langganan PDAM Pandeglang Nunggak Delapan Bulan

Dari 147 SL yang menunggak, kurang lebih 30 persen diantaranya berada di kawasan perumahan. (Foto: Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Berkah Pandeglang mencatat, sebanyak 147 Saluran Langganan (SL) memiliki tunggakan hampir 8 bulan. Tunggakan itu disebabkan lantaran ada beberapa SL yang tidak lagi difungsikan.

Kepala Bagian Pembinaan Langganan PDAM Tirta Berkah Pandeglang, Hendi mengaku, pihaknya sudah berupaya memberikan toleransi bagi setiap pelanggan yang memiliki tunggakan pembayaran mencapai 8 bulan.

Baca juga: Pemakaian Air PDAM di Pandeglang Meningkat Selama Pandemi

“Sedikit-sdikit kami pangkas, pas ditagih itu, ada yang bayar lunas ada yang bayar hanya EMPAT bulan dulu ada yang membuat perjanjian. Tapi kalau sesuai perjanjian tidak ada pelunasan maka cabut. Mau satu atau dua bulan dibayar uang penting masuk dahulu,” kata Hendi, Senin (23/11/2020).

Dikatakannya, dari 147 SL, kurang lebih 30 persen diantaranya berada di kawasan perumahan. Dia menjabarkan, tunggakan itu terjadi lantaran perumahan yang sebelumnya ditempati harus ditinggalkan oleh pemilik. Namun, sebelum ditinggalkan pemilik tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada PDAM untuk dilakukan penghentian aliran ke rumahnya agar meteran yang terpasang tidak terus berputar.

Baca juga: PDAM Akan Pasang 1,300 Sambungan Baru di KEK Tanjung Lesung

“Padahal, PDAM Pandeglang sudah menginstruksikan agar para pelanggan memberitahukan terlebih dahulu apabila sudah tidak ingin menggunakan air PDAM atau hendak meninggalkan rumah tersebut,” jelas Hendi.

“Ada yang kosong rumahnya. Ada juga memang pas dicek ke tempat tersebut tidak mampu membayar dan minta untuk dicabut, ada juga yang sudah memiliki sumber air baru. Padahal, kami sudah memberikan keleluasaan pada pelanggan untuk mencatat kontak pembaca meter agar stiap ada kebocoran bisa hubungi, atau mau dihentikan sementara juga bisa nanti pembayaran bisa diamandemen,” sambungnya.

Baca juga: PDAM Bikin Gebrakan Baru yang “Dipajang” di Mal Pelayanan Publik Pandeglang

Ia mengaku, sejak 17 November 2020, PDAM mencatat sebanyak 38 pelanggan berupaya melakukan pembayaran tunggakan. Namun, sebanyak 15 pelanggan meminta untuk tidak lagi menggunakan air PDAM.

“Kami terus lakukan upaya agar bisa membayar. Ada 38 pelanggan yang membayar. Dan ada 15 yang minta dicabut karena ada yang tidak mampu bayar dan ada juga yang sudah punya saluran lain,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait