LEBAK, BINGAR.ID – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kecamatan Malingping belakangan ini, menimbulkan potensi bencana tanah longsor dan bencana alam lainnya.
Hal itu ditandai dengan adanya beberapa rumah di Kecamatan Malingping ambrol karena tanah longsor. Diantaranya satu rumah di Desa Senang Hati dan satu rumah di Desa Rahong.
Oleh karena hal tersebut, selain siaga bencana, pemerintah juga dituntut agar ada langkah antisipasi bencana.
Baca juga: Tanah Longsor di Lebak Rusak Sekolah
“Seharusnya pemerintah mampu melakukan upaya antisipasi bencana, bukan hanya siaga setelah terjadi bencana. Walaupun sifatnya bencana tidak terduga, namun pemerintah harus punya data-data wilayah rawan bencana, dilanjutkan dengan langkah antisipasi solusi agar tidak terjadi atau meminimalisir bencana,” kata Pegiat Sosial Kemasyarakatan Kecamatan Malingping, Momon Supriadi, Sabtu (14/11/20).
Dia menilai, pemerintah hanya terkonsentrasi pada bencana alam besar seperti tsunami saja. Namun tidak untuk wilayah yang dirasa rawan bencana tanah longsor.
“Wilayah kita itu lautan dan perbukitan, pemerintah nampaknya lebih konsentrasi pada bencana besar seperti tsunami dan banjir. Namun untuk wilayah perbukitan yang rawan longsor, kurang memperhatikan,” keluhnya.
Baca juga: Empat Daerah di Banten Rawan Banjir Bandang dan Longsor
“Intinya bila ada wilayah yang rumahnya rawan longsor atau ambruk, pemerintah dapat lakukan antisipasi misalnya buatkan TPT atau Bronjong,” ucap Momon.
Menanggapi hal itu, Camat Malingping, Cece Saputra mengaku sudah berupaya maksimal dengan mengimbau agar masyarakat bisa lebih waspada. Ia juga mengaku selalu bergerak cepat untuk melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di wilayahnya.
“Kita sudah lakukan dan bentuk tim siaga bencana. Kita juga bersama BPBD sudah turun ke lapangan memberitahukan kepada warga yang rentan banjir, longsor dan tsunami agar waspada. Adapun terkait wilayah rawan longsor, kita sudah laporkan,” ujarnya.
Baca juga: Gudang Pengolahan Bakso di Pasar Simpang Malingping Terbakar Hebat
Sementara itu, Relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Mumu Mahmudi menerangkan agar pemerintah desa harus bisa memetakan zonasi yang dirasa berpotensi terjadi bencana longsor. Hal itu bisa dijadikan sebagai acuan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk segera dilakukan antisipasi.
“Buat aja proposalnya oleh pihak desa, biasanya kalau untuk daerah rawan longsor, itu nanti diberikan bantuan Bronjong. Adapun untuk pembangunannya nanti silakan oleh desa terkait,” tandasnya. (Syamsul/Red)