TANGERANG, BINGAR.ID – Jalan lintas Citeras-Tigaraksa yang berlokasi di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sedang diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Perbaikan jalan tersebut, menelan anggaran hingga Rp7 miliar yang dikucurkan melalui APBD Perubahan dan APBD Murni Tahun Anggaran 2020.
Baca juga: Peningkatan Jalan Kanto Pos-Pasar Gudang Tigaraksa Telan Anggaran Rp7 Miliar
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengungkapkan, jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi Banten dan kewenangan perbaikan ada di Pemprov Banten. Sementara Pemkab Tangerang hanya sebatas mengusulkan perbaikan.
“Itu jalan Provinsi Banten. Sebelumnya kami hanya menyurati saja apabila ada masalah perbaikan dan lainnya,” ujarnya seperti yang dikutip Bingar dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Baca juga: 360 Kilometer Jalan di Lebak Masih Rusak
Sebelumnya dia menjelaskan, DBMSDA sudah mengusulkan kepada DPUPR Banten agar dilakukan perbaikan. Mengingat jalan tersebut mengalami kerusakan disejumlah titik. Sementara Jalan Citeras-Tigaraksa dinilai memiliki arus lalu lintas yang cukup padat.
“Perbaikan jalan Raya Citeras-Tigaraksa yang sedang dilaksanakan saat ini, merupakan hasil pengajuan perbaikan yang kami ajukan kepada PUPR Provinsi dan Komisi IV DPRD Provinsi Banten,” ujar Kadis.
“Kami memgusulkan karena ada aduan dari masyarakat dan jalan itu ada kerusakan jalan yang berlubang dan rusak,” imbuhnya.
Baca juga: 206 Kilometer Jalan Masih Rusak, Kapan Bisa Nikmati Jalan Mulus di Pandeglang?
Namun demikian, perbaikan tidak dilakukan secara total. Karena keterbatasan anggara, maka Pemprov hanya memperbaiki titik yang rusak saja. Perbaikan total kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.
Adapun waktu pengerjaan perbaikan jalan dimulai pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai dalam 150 hari kalender. Pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan oleh perusahaan CV. Mitra Perkasa Mandiri. (Sajid/Red)