LEBAK, BINGAR.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak mengakui tidak ada alokasi pembuatan jembatan sementara dalam perencanaan pembangunan jembatan Cidadap yang berlokasi di Kampung Cidadap, Desa Wanasalam, Kacamatan Wanasalam.
Kepala DPUPR Lebak Maman Suparman beralasan, tidak dibuatkannya jembatan sementara atau alternatif bagi warga karena pandemi Covid-19 sehingga pembuatan jembatan alternatif tidak masuk perencanaan.
“Layaknya memang dibangun jembatan sementara atau jembatan darurat agar tidak mengganggu masyarakat yang melintas lewat jalan itu. Namun, mohon maaf kemarin memang tidak dianggarkan karena suasana Covid-19,” kata Maman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Pembangunan Jembatan Cidadap Rp 871 Juta Tak Kunjung Rampung, Warga Pikul Kendaraan Seberangi Sungai
Walau tidak dianggarankan, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masyarakat melalui seorang anggota DPRD Lebak dari Komisi IV yang ada di Dapil 5.
” Saat itu ia (anggota DPRD) berkomunikasi dengan saya dan menanyakan bagimana upaya untuk membangun jembatan sementara agar masyarakat tidak terlalu jauh. Dan hasil kesepakatan masyarakat terjadi pembangunan jembatan sementara dari kayu kelapa,” katanya.
Baca juga: Dimakan Usia, Jembatan Penghubung Dua Kampung di Desa Tarumanagara Nyaris Putus
Bahkan, ia mengaku sudah memberikan bantuan secara pribadi untuk membantu pembangunan jembatan alternatif. Namun, karena curah hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan aliran air sungai meluap sehingga jembatan alternatif yang sebelumnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat tidak bisa lagi dilalui.
“Kalau berbicara DPUPR itu terlalu besar. Tapi, kalau dari pribadi saya itu sudah membantu alakadarnya agar masyarakat bisa membuat jembatan alternatif sebesar Rp2,5 juta” pungkasnya. (Syamsul/Red)