PANDEGLANG, BINGAR.ID – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto, mengeluarkan Surat Edaran yang berisi imbauan untuk tidak melakukan kegiatan berkerumun pada saat melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di masa pandemi.
“Kemarin saya membuat surat edaran kepada camat dan MUI juga terkait adanya kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kami bukannya tidak mau memperingati hal yang dimaksud, tapi dalam masa pandemi ini mohon untuk tidak diadakannya iring-iringan, pawai-pawai yang mengundang keramaian orang banyak,” ungkapnya, Selasa (27/10/2020).
Untuk menghindari kerumuman, Pemkab Pandeglang menyarankan supaya peringatan Maulid Nabi diprioritaskan pada kegiatan tabligh, tausiyah, atau ceramah agama. Akan tetapi kegiatan-kegiatan tersebut diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam Surat Edaran bernomor 451.1/467 And.Kesra/2020 itu, camat hingga Ketua RT, diminta untuk ikut berperan aktif mengatur dan mengawasi pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di daerahnya.
“Para Pemuka Agama (Kyai dan Ustaz) agar ikut memberikan pemahaman kepada Jemaah di daerahnya dan umat Muslim pada umumnya mengenai pentingnya protokol kesehatan serta pentingnya memutus mata rantai penularan Covid-19,” tulis poin keenam Surat Edaran tersebut. (David/Red)