BINGAR.ID – Facebook memperpanjang bantuan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia. Facebook membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM-nya ke seluruh wilayah di Indonesia mulai hari ini hingga Senin, 2 November 2020.
“Program dana bantuan UKM ini tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia,” tulis Facebook dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2020).
Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2-50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Bisnis kecil di Indonesia bisa mengirimkan pengajuan mereka pada 6 Oktober – 2 November 2020.
“Di Indonesia, kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat,” tulis Facebook.
Setiap dana bantuan yang masing-masing berjumlah Rp31.017.300 bernilai Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini.
Dana bantuan tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.
“Bisnis kecil tidak perlu memiliki eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar,” tulisnya lagi.
“Ingat bahwa Anda harus bertempat tinggal di negara ini agar dapat membuka formulir pengajuan untuk menerima dana ini.”
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
* Akta Pendirian entitas bisnis Anda
* Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
* Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda
* Akses ke laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants