SERANG, BINGAR.ID – Peredaran obat dan makanan di Kota Serang akan semakin diperketat. Hal itu setelah ditanda tanganinya nota kesepahaman antaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Selasa (20/10/2020).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan POM Serang Lintang Purba mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil pengawasan selama tahun 2019-2020.
Untuk kedepannya, pihaknya akan melaksanakan kegiatan MoU sehingga beberapa programnya seperti pengawasan obat, kosmetik, suplemen makanan dan pangan menjadi lebih progresif dan lebih konfrensif. Dengan begitu keberadaan makanan dan obat di Kota Serang lebih terjamin.
“Ini bentuk perkuatan kami dari Badan POM Serang menyambut dengan kerjasama dengan pemda,” kata Lintang.
Dia menerangkan, selama pandemi Covid-19, pihaknya mengubah cara pengawasan obat dan makanan secara daring atau online.
“Pengawasannya cyber dan penjualannya banyak dilakukan secara online, pengawasan kita perkuatannya ke sana,” tandasnya.
Wali Kota Serang Syafrudin mengklaim, saat ini peredaran makanan berbahaya di Kota Serang mulai berkurang. Kemudian, obat-obatan yang beredar ditoko kosmetik sudah dilakukan pengawasan dan rajia.
“Alhamdulilah di Kota Serang ini sudah habis. Sudah tidak ada lagi obat terlarang yang beredar di Kota Serang,” kata Syafrudin. (Syamsul/Red)