Utang Luas Negeri Indonesia Tembus Rp6.099 Triliun

Ilustrasi (Freepik)

JAKARTA, BINGAR.ID – Bank Indonesia (BI) merilis posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia yang meningkat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp6.099,71 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan, jumlah tersebut terdiri atas ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.

ULN Pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat. Posisi ULN Pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).

“Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy),” katanya dalam keterangan pers, Kamis (15/10/2020).

Ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.

Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah.

Diantaranya sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).

ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan. Pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).

Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor industri pengolahan.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.

Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tutupnya. (Agisna/Red)

Berita Terkait