511 Bidang Tanah Milik Pemprov Belum Bersertifikat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti

SERANG, BINGAR.ID – Dari total 1.022 bidang tanah milik Pemprov Banten yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota, tercatat ada 511 bidang tanah belum memiliki sertifikat.

 

Saat ini, Pemprov Banten terus berupaya menyelesaikan sertifikasi aset tanah tersebut. Bahkan tahun ini saja Pemprov Banten menargetkan 330 bidang tanah yang disertifikasi.

 

“Dari target tahun ini tinggal 170 bidang lagi (Belum Disertifikasi). Kita kejar, mudah-mudahan selesai,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, Rabu (16/9/2020).

 

Rina memastikan, Pemprov Banten akan menyelesaikan aset tanah Pemprov yang belum memiliki sertifikat. Sedangkan untuk tahun 2021, ia menargetkan aset itu rampung semua.

 

“Tahun 2021 kita targetkan 181 aset tanah. Mudah-mudahan dari koordinasi yang dibangun dengan seluruh pihak di Banten, kabupaten/kota, dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang selalu suport bisa cepat selesai,” tandasnya. (Syamsul/Fauzan/Red)

Berita Terkait