PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang mencatat sebanyak 281 ribu bidang tanah di Kabupaten Pandeglang sudah terdaftar. Sedangkan, untuk bidang tanah yang sudah terpetakan kurang lebih mencapai 300 ribu.
“Kalau Pandeglang dari data yang kami (BPN) miliki bidang tanah total semuanya kurang lebih 500 ribu bidang tanah. Dan yang terdaftar di Kabupaten Pandeglang itu ada 281 ribu, dan yang terpetakan kurang lebih sekitar 300 ribu,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Pandeglang Wisnu Bima Samudra, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: BPN Pandeglang Pangkas Kuota Sertifikat PTSL di 10 Kecamatan
Menurutnya, dari jumlah itu pihaknya masih menyisakan sebanyak 326 ribu bidang tanah yang belum terselesaikan. Sedangkan, dalam kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan 2021 untuk Pandeglang hanya berjumlah sebanyak 109 bidang tanah. Untuk itu, pihaknya menargetkan seluruh bidang tanah yang belum tersertifikat bisa diselesaikan pada 2024 mendatang.
“Kurang lebih yang belum tersertifikat 326 ribu bidang tanah. Sedangkan kekuatan anggaran kita terbatas, jadi tahun ini 2021 kebetulan anggaran yang bisa kita laksanakn sekitar 109 ribu bidang,” ucapnya.
Baca juga: Keluar Biaya saat Urus PTSL? Begini Penjelasan BPN Serang
Sementara itu, dari 109 ribu bidang tanah yang diberikan dalam program PTSL 2021 ini, sebanyak 108 Desa yang diusulkan untuk menjadi desa lengkap. Diakuinya sejak program PTSL dibuka pada Februari 2021. Sebanyak 13 ribu bidang tanah yang sudah terselsaikan.
“Dari jumlah kuota 109 ribu itu kita sudah menyelesaikan sebanyak 14 ribu. Tapi kalau dengan berkas-berkasnya sudah hampir mencapai 17 ribuan,” katanya.
Baca juga: Terkendala Patok dan Kelengkapan Berkas, Puluhan Aset Pemkab Belum Bersertifikat
Dikatakannya, salah satu kendala yang melambankan proses pembuatan setifikat di Kabupaten Pandeglang lantaran masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan manfaat dari pembuatan sertifikat.
“Masyarakat masih belum seluruhnya memahami akan pentingnya sertifikat,” tandasnya. (Syamsul/Red)