PANDEGLANG, BINGAR.ID – Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang kembali meringkus tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kali ini yang berhasil diringkus ialah tiga pelaku berinisial Ks (39), Mr (34) dan Aa (31) ditangkap di wilayah Kecamatan Labuan pada Sabtu 27 April 2024 lalu.
“Dari ketiga pelaku tersebut salah satunya, Ks merupakan residivis yang sudah 3 kali masuk penjara, dan ini yang ke 4 kalinya dengan kasus yang sama,” kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman, Selasa 30 April 2024.
Baca Juga : Lewat Timah Panas, Polres Pandeglang Lumpuhkan Dua Pelaku Curanmor
Dengan modus operandi para pelaku sendiri dengan membobol kunci kontak motor milik para korban, dan ia menyebut bahwa pelaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Mereka ini membobol kunci kontak motor para korban dengan menggunakan kunci leter T dan obeng, mereka sudah sering karena salah satu pelaku sudah sering keluar masuk bui,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga unit barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor, dan berupa alat-alat yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Baca Juga : Empat Pelaku Curanmor dan Satu Penadah, Diringkus Satreskrim Polres Serang
“Tiga unit kendaraan kita amankan, dan kunci leter T, obeng, dan sejumlah kunci motor di dalam tas yang dibawa pelaku,” tuturnya.
Saat itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejumlah kendaraan hasil curian yang telah para pelaku jual.
“Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 363 K-U-H-P dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Salah seorang pelaku Ks (39) mengaku sudah sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pandeglang, dan ini yang ke 4 kalinya ia ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga : 10 Pelaku Curanmor, 7 Penadah Ditangkap Polresta Tangerang
“Yang diingat 5 kali mencuri motor, ini yang ke empat kalinya masuk penjara, satu diantaranya sebagai penadah,” katanya.
KS mengaku tak kapok meski sebelumnya sudah tiga kali berurusan dengan kepolisian karena aksinya mencuri motor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Temen saya yang jual, kadang laku Rp. 2 juta hingga Rp. 6 juta, tergantung kondisi motornya. Dari hasil penjualan itu dibagi tiga orang. Ya untuk kebutuhan keluarga, mau gimana lagi,” ujarnya. (Sandi/Adyt)