PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 162 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemkab Serang menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan SK itu diserahkan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah Kamis (23/6/2022).
Usai penyerahan SK, Tatu meminta kepada ASN tersebut profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Tatu mengaku tidak ingin lagi mendengar ada ASN yang tidak sopan, tidak ramah dan tidak memiliki perilaku dalam melayani masyarakat.
Baca juga: Seorang ASN Kemenhub Diamankan Terkait Pungli Parkir di Mercusuar Anyer
“Kepada CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pada hari ini perlu diingat bahwa saudara telah memilih jadi ASN, maka sesungguhnya saudara telah memilih menjadi pamong praja, kata lain dari Pamong Praja adalah pelayan masyarakat,” pesan Tatu.
Tatu beraharap kepada CPNS dan PPPK non guru tersebut bersyukur. Karena mampu bersaing serta mendapatkan kesempatan ditengah ribuan orang yang ingin lolos seleksi.
“Segera melakukan koordinasi dan pengenalan dunia kerja, melakukan konsolidasi dan kolaborasi serta menggali hal-hal apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Baca juga: Kemendagri Beri Pembinaan NNP Pada ASN dan Masyarakat Kabupaten Serang
Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, untuk PPPK yang hari ini menerima SK sebanyak 23 orang bekerja di Dinas Pertanian sebagai penyuluh pertanian dan 1 orang tenaga pendidikan PAUD.
Setelah menyerahkan SK, selanjutnya pihaknya akan memberikan pembekalan secara virtual berupa pengenalan integritas ASN berahklak serta nilai-nilai dasar kode etik ASN.
“Mudah-mudahan kualitas terbaik semua,” pungkasnya. (Chandra Dewi)