15.318 Balita di Kabupaten Tangerang Teridentifikasi Stunting

Stunting di Kabupaten Tanegrang

Ilustrasi. Berdasarkan data dari Riskesdas 2018, data stunting di Kabupaten Tangerang adalah 23,2 %. (Klikdokter)

TANGERANG, BINGAR.ID – Sebanyak 15.318 balita di Kabupaten Tangerang, teridentifikasi kasus stunting. Meski angka ini dianggap sudah menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, tapi persoalan stunting masih menjadi pekerjaan yang akan dituntaskan Pemerintah Daerah.

“Sekitar 15.318 balita di Kabupaten Tangerang terindentifikasi kasus stunting. Maka, Pemkab Tangerang berkomitmen pada tahun 2021-2022 melalui beberapa OPD termasuk kecamatan dan desa berupaya untuk mencegah, menanggulangi dan menurunkan kasus stunting,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Taufik Emil, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Atasi Stunting, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Tegas

Pada tahun 2020, prevalensi balita stunting di wilayah Kabupaten Tangerang sebesar 8,5%. Hal ini menunjukan penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 12%.

Berdasarkan data dari Riskesdas 2018, data stunting di Kabupaten Tangerang adalah 23,2 % dan angka tersebut masih diatas batas ambang yaitu kurang dari 20%.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pada tahun 2024 angka stunting menurun hingga 14% dan menganggarkan biaya sebesar Rp45 miliar yang tersebar di beberapa OPD dan termasuk alokasi dana desa.

Pemkab sendiri sudah memprioritaskan pengentasan stunting di 10 desa sebagai lokus. Meliputi Desa Tegal Angus (Tegal Angus), Desa Muara (Tegal Angus), Desa Rajeg Mulya (Rajeg), Desa Pondok Jaya (Sepatan), Desa Tanjung Pasir (Tegal Angus), Desa Sukasari (Rajeg), Desa Sasak (Mauk), Desa Banyuasih (Mauk), Desa Tanjakan (Rajeg) dan Desa Rancaliat (Kresek).

Baca juga: Di Depan Menko PMK, Wagub Klaim Stunting di Banten Turun

Percepatan penurunan stunting juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Tangerang dan Surat Keputusan Bupati No.050/Kep.403-Huk/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Tangerang.

Taufik Emil juga menjelaskan terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kasus stunting serta upaya yang dilakukan dalam menekan angka stunting.

“Makanan, pengasuhan, kesehatan dan lingkungan merupakan faktor penting yang mempengaruhi kasus stunting, dan hal ini terus diupayakan oleh pemerintah daerah. Kegiatan sosialisasi dan kegiatan-kegiatan lainnya diharapkan tetap konsisten dan masyarakat pun harus aktif,” jelas Taufik Emil.

Baca juga: Empat Tahun ke Depan, Diperkirakan 7,2 Juta Anak Indonesia Alami Stunting

Namun, komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor serta kapasitas untuk melaksanakan juga diperlukan.

Stunting sendiri merupakan masalah gizi kronis pada anak dalam 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. (Sajid/Red)

Berita Terkait